<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss" xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/"
	>

<channel>
	<title>Jaringan Islam Kampus</title>
	<atom:link href="http://jariksumut.wordpress.com/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>http://jariksumut.wordpress.com</link>
	<description>Simpul Medan - Sumatera Utara</description>
	<lastBuildDate>Mon, 22 Aug 2011 22:50:01 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>hourly</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>1</sy:updateFrequency>
	<generator>http://wordpress.com/</generator>
<cloud domain='jariksumut.wordpress.com' port='80' path='/?rsscloud=notify' registerProcedure='' protocol='http-post' />
<image>
		<url>http://1.gravatar.com/blavatar/91bd396033a86f3e5ac0af9ef6d7e19b?s=96&#038;d=http%3A%2F%2Fs2.wp.com%2Fi%2Fbuttonw-com.png</url>
		<title>Jaringan Islam Kampus</title>
		<link>http://jariksumut.wordpress.com</link>
	</image>
	<atom:link rel="search" type="application/opensearchdescription+xml" href="http://jariksumut.wordpress.com/osd.xml" title="Jaringan Islam Kampus" />
	<atom:link rel='hub' href='http://jariksumut.wordpress.com/?pushpress=hub'/>
		<item>
		<title>Menggugat Wacana Media: Revolusi Mesir dan Kondisi Sosial-Politik di Indonesia</title>
		<link>http://jariksumut.wordpress.com/2011/02/06/menggugat-wacana-media-revolusi-mesir-dan-kondisi-sosial-politik-di-indonesia/</link>
		<comments>http://jariksumut.wordpress.com/2011/02/06/menggugat-wacana-media-revolusi-mesir-dan-kondisi-sosial-politik-di-indonesia/#comments</comments>
		<pubDate>Sun, 06 Feb 2011 08:46:30 +0000</pubDate>
		<dc:creator>jariksumut</dc:creator>
				<category><![CDATA[Wacana Keislaman]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://jariksumut.wordpress.com/?p=473</guid>
		<description><![CDATA[Oleh: Eko Marhaendy Sudah dua pekan lamanya gejolak di Mesir terjadi. Meski jumlah korban tidak—atau mungkin belum—sebesar jumlah korban pada revolusi Iran yang mencapai satu juta jiwa, atau revolusi Prancis yang mencapai enam ratus lima puluh ribu jiwa, gejolak Mesir segera disinyalir banyak pihak sebagai proses revolusi itu sendiri. Banyak orang kemudian menyebut gejolak ini [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=jariksumut.wordpress.com&amp;blog=866887&amp;post=473&amp;subd=jariksumut&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p style="text-align:justify;"><strong><a href="http://jariksumut.files.wordpress.com/2011/03/172643_1691096331513_1660890253_1612743_4627281_o.jpg"><img class="alignleft size-full wp-image-474" title="172643_1691096331513_1660890253_1612743_4627281_o" src="http://jariksumut.files.wordpress.com/2011/03/172643_1691096331513_1660890253_1612743_4627281_o.jpg?w=118&#038;h=162" alt="" width="118" height="162" /></a>Oleh: Eko Marhaendy</strong></p>
<p style="text-align:justify;">Sudah dua pekan lamanya gejolak di Mesir terjadi. Meski jumlah korban tidak—atau mungkin belum—sebesar jumlah korban pada revolusi Iran yang mencapai satu juta jiwa, atau revolusi Prancis yang mencapai enam ratus lima puluh ribu jiwa, gejolak Mesir segera disinyalir banyak pihak sebagai proses revolusi itu sendiri. Banyak orang kemudian menyebut gejolak ini sebagai “Revolusi Mesir”. Terlepas dari tepat atau tidaknya istilah ini digunakan, jika dilihat dari makna generik revolusi itu sendiri, seperti yang pernah dikemukakan Theda Skocpol seorang sosiolog Amerika dalam bukunya “<em>States and Scial Revolution: A Comparative Analysis of France, Rusia, and China</em>”, revolusi merupakan perubahan yang cepat dan mendasar dari masyarakat dan struktur kelas dalam sebuah Negara. Jika makna generik ini dilihat, maka bukan tanpa alasan gejolak yang terjadi di Mesir tersebut disinyalir sebagai sebuah proses revolusi. Apalagi, ekses dari revolusi itu sendiri tidak jarang kekerasan yang melibatkan korban nyawa.</p>
<p style="text-align:justify;"><span id="more-473"></span>Korban nyawa dalam “Revolusi Mesir” sendiri telah mencapai angka sertatus dengan ratusan korban luka lainnya. Tak pelak, gejolak ini berhasil menyita perhatian masyarakat dunia. Bukan sekedar para demonstran, banyak Negara-negara luar yang mengecam pemerintahan Husein Mubarok, meminta dirinya mundur dan atau melakukan transisi pemerintahan, karena memang sumber utama gejolak ini berawal dari resistensi rekyat Mesir terhadap rezimnya yang telah berkuasa selama tiga puluh tahun. Ironisnya, Mubarok justeru menolak untuk mundur, dan dengan yakinnya melemparkan wacana bahwa kemundurannya akan mengakibatkan situasi menjadi lebih parah lagi. Sambil menyebut-nyebut Ikhwanul Muslimin sebagai otak di balik gejolak Mesir, Mubarok menekankan bahwa kemundurannya akan dimanfaatkan oleh kelompok-kelompok yang telah dikecam di Mesir selama ini.</p>
<p style="text-align:justify;">Lantas bagaimana Indonesia melihat gejolak Mesir ini?. Sangat beraneka ragama seperti halnya dunia melihat gejolak tersebut. Ada kalangan yang melihat gejolak Mesir sebagai skenario yang dilakukan Amerika untuk kepentingan politiknya, adapula yang melihatnya—meski kurang beralasan—sebagai pertentangan teologi seperti pertentangan Sunni-Syi’ah. Lain lagi dengan para politisi yang berkomentar syarat dengan kepentingannya. Pemerintah cukup yakin bahwa gejolak Mesir tidak akan merembet ke Indonesia, karena memang tidak ada alasannya. Pandangan ini berbeda dengan kelompok oposisi yang justeru memanfaatkan gejolak Mesir tersebut sebagai wacana baru untuk mengeritik kondisi sosial politik di Indonesia beberapa waktu belakangan ini.</p>
<p style="text-align:justify;">Kritik atas kondisi sosial-politik di Indonesia melalui wacana “Revolusi Mesir” ini pun seakan-akan mendapatkan dukungan media. Media tidak ingin melewatkan kesempatan dengan menjadikan gejolak Mesir sebagai tajuk utama, bahkan ratingnya mampu mengalahkan berita-berita penting lainnya di tanah air, seperti Century, Mafia Pajak Gayus Tambunan, atau keluhan Presiden yang sudah selama tujuh tahun tidak naik gaji. Penting untuk dicatat, tingginya “adrenalin” sejumlah media menjadikan wacana gejolak Mesir sebagai tajuk utama, tampaknya tidak perlu dicurigai seperti halnya fenomena “Crop Cyrcle” yang oleh sebagian kalangan diduga merupakan “pengalihan isu” atas sejumlah persoalan di Negeri ini. Tapi, jika harus menduga, pertanyaan yang semestinya di lontarkan adalah, “siapa pemilik kepentingan yang ada di balik media?”.</p>
<p style="text-align:justify;">Pertanyaan yang dikemukakan di atas bukan terlontar tanpa alasan. Pertanyaan tersebut muncul dari perhatian terhadap berita yang disajikan sejumlah media tentang gejolak Mesir yang tidak jarang dikemas dengan membawa-bawa kondisi sosial-politik di Negeri ini. Pertanyaan “mungkinkah kondisi yang sama akan terjadi di Indonesia?”, atau “bagaimana dengan Indonesia?”, semacam menjadi pertanyaan provokatif yang seringkali dimunculkan oleh media. Provokasi tersebut semakin kentara ketika masyarakat sebagai konsumen media diyakinkan dengan romantisme sejarah bahwa pristiwa yang hampir serupa pernah terjadi di Indonesia. Pristiwa yang kemudian dikenal sebagai pristiwa Reformasi 1998 tersebut berhasil menggulingkan rezim Soeharto yang telah berkuasa tiga puluh dua tahun lamanya.</p>
<p style="text-align:justify;">Memang persoalan di atas menjadi dilematis ketika harus dibenturkan dengan salah satu fungsi media sebagai pengawal hak-hak warga Negara. Ketika kondisi sosial-politik bangsa hari ini dianggap kurang kondusif dan berdampak buruk bagi warga Negara, maka posisi yang diambil media boleh dianggap sebagai bagian dari fungsi dan perannya untuk mengawal hak-hak tersebut. Akan tetapi, jika disadari kemampuan media dalam membentuk dan mengarahkan opini publik (<em>public opinion</em>), maka bukan mustahil jika keperkasaan media tersebut dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang memiliki kepentingan untuk mendapatkan keuntungan politik melalui wacana yang dikembangkan. Meminjam teori Jarum Hypodermis (<em>bulled theory</em>) yang diperkenalkan Melvin DeFleur, media digambarkan sebagai kekuatan perkasa yang mampu membuat publik tidak berdaya “ditemabaki” oleh stimuli yang diciptakannya. Teori ini menganalogikan pesan komunikasi yang disampaikan media seperti obat bius yang disuntikkan ke bawah kulit pasien.</p>
<p style="text-align:justify;">Gagasan yang ingin disampaikan melalui deskripsi di atas adalah, silahkan saja media menjalankan peran dan fungsinya sebagai pengawal hak-hak warga negara, namun penting pula disadari bahwa media tidak saja berperan sebagai “pembawa berita” (<em>bringing the news</em>) namun harus mampu “menjelaskan berita” (<em>explaning the news</em>) guna menjalankan fungsinya yang lain. Tidak sekedar menjadi media informatif, akan tetapi media juga menjalankan fungsi interpretatif dan edukatif. Karenanya, pada tataran ini, media dituntut mampu menyampaikan berita secara objektif dan tidak berpihak pada kepentingan tertentu.</p>
<p style="text-align:justify;">Persoalan objektif ini pun masih menuai sejumlah persoalan karena tidak ada ukuran tunggal untuk menilainya. Apalagi ketika media diharapkan mampu untuk menjalankan fungsi interpretatif yang berarti bahwa media harus mampu memberikan tafsir terhadap berita. Michael Bugeja memaknai objektifitas berita sebagai<em>“…seeing the world as it is, not how you wish it were</em>” (melihat dunia seperti apa adanya, bukan bagaimana yang diharapkan semestinya). Untuk menjadikan sesuatu agar benar-benar objektif, terkadang ada pandangan bahwa tidak perlu mejelaskan suatu masalah dan membiarkan pembaca untuk memecahkannya sendiri. Dalam hal ini pelaku menjadi penerima yang pasif (<em>passive recipient</em>) daripada penganalisis dan pemberi penjelasan. Tapi, jika berita dipahami dengan meminjam analogi yang dipopulerkan Lord Northcliffe di kalangan jurnalis, “<em>if dog bites a man it is not news, but if a man bites a dog it is news</em>” (anjing menggigit orang bukanlah berita, tapi jika ada orang menggigit anjing maka itu lebih layak dikatakan berita), maka dalam posisi ini media harus mampu mengemas objek berita agar lebih menarik. Paradigma inilah yang boleh jadi mengharuskan media untuk melakukan interpretasi terhadap berita.</p>
<p style="text-align:justify;">Objektivitas media dianggap masih menjadi persoalan akut ketika media diberi ruang untuk menjelaskan berita. Persoalan ini memunculkan pertanyaan, “mungkinkah nilai objektif sebuah berita diperoleh ketika media mencoba menafsirkan sebuah fakta untuk kemudian menginterpretasikannya ke dalam sebuah berita?, bukankan “penfasiran” sangat terikat dengan subjektifitas pihak yang menafsirkan?”, jika semua berita adalah interpretasi dari sebuah fakta yang dilakukan oleh seorang wartawan, bukankah semua berita bernilai subjektif, dan atau masih adakah lagi berita yang benar-benar objektif?. Pertanyaan-pertanyaan semacam ini sangat mengusik pelaku media, sehingga wajar jika salah satu media ternama di Amerika, “Washington Post”, membuat standar untuk mengukur objektivitas tersebut. Standar tersebut adalah: (1) berita dinilai tidak adil bila mengabaikan fakta yang penting, karenanya objektif itu berarti lengkap; (2) berita dianggap tidak adil bila memasukkan hal-hal yang tidak relevan, karenanya objektif itu berarti relevansi; (3) berita dianggap tidak adil bila secara sadar maupun tidak membibimbing pembaca ke arah yang salah, maka objetif itu berarti jujur; dan (4) berita dinilai tidak adil jika wartawan menyembunyikan prasangka dan emosinya di balik kata-kata halus yang merendahkan, karenanya objektif itu berbarti berterus terang.</p>
<p style="text-align:justify;">Meminjam empat standar milik Washington Post di atas, mungkin hanya satu poin pertama yang terpenuhi dengan baik jika standar tersebut digunakan untuk melihat media di Negeri ini. Tiga poin yang lainnya barangkali masih bisa diperdebatkan lagi. Tentu saja setiap media sudah cukup maksimal berupaya untuk menyajikan berita secara objektif, tapi tidak jarang ditemukan fakta-fakta bahwa media tersebut masih belum mampu melepaskan diri dari kepentingan pihak tertentu. Media bukannya menjadi lembaga idependen maupun pilar keempat demokrasi, <em>malah</em> menjadi media yang membawa ideologi politik kelompok tertentu. Dalam kondisi ini, media yang diharapkan dapat menjadi lembaga idenpenden untuk melakukan <em>social control </em>mulai kehilangan peran dan fungsinya karena tidak mampu melepaskan diri dari kepentingan penguasa. Apalagi, tidak terlalu sulit untuk menunjukkan sejumlah media yang memiliki hubungan dekat dengan individu maupun kelompok tertentu sehingga media tersebut cenderung mewakili pandangan pihak-pihak tersebut.</p>
<p style="text-align:justify;">Fakta ini sendiri bukan sesuatu yang asing jika dilihat melalui paradigma wacana kritis. Dengan kacamata paradigma kritis, Fairclough—seperti dapat dibaca dalam <em>Critical Discourse Analysis</em>—memandang wacana ini sebagai bentuk dari praktik sosial di mana melalui bahasa media, kelompok yang satu bertarung dengan kelompok yang lainnya dengan mengajukan versi masing-masing. Paradigma kritis melihat media tidak sebagai saluran yang netral melainkan dimiliki oleh kelompok tertentu dan digunakan untuk mendominasi serta memarginalkan kelompok yang lainnya. Di sinilah pembacaan bahasa media—seperti ditekankan Stuart Hall—digiring ke arah ideologi yang diinginkan media. Jika melihat fenomena pemberitaan beberapa media tentang Revolusi Mesir di tanah air, terkesan adanya upaya untuk membentuk “kesadaran palsu” masyarakat luas untuk—jikapun tidak harus sampai pada tahap revolusi—melakukan kritik terhadap kondisi pemerintahan saat ini.</p>
<p style="text-align:justify;">Harus diakui ada banyak hal yang menjadi kekurangan dengan kondisi sosial-politik di Indonesia pada saat ini. Sudah sewajarnya media melakukan kontrol sosial untuk membangkitkan kepekaan publik terhadap kondisi tersebut. Akan tetapi, dengan menjadikan “Revolusi Mesir” sebagai wacana perbandingan untuk mengeritik kondisi sosial-politik di Indonesia tampaknya agak berlebihan. Khalayak bisa saja menerima stimuli dari wacana yang dikembangkan tersebut secara <em>taken for granted </em>yang pada akhirnya akan memperburuk keadaan di Negeri ini. Kondisi ini pun masih dapat dimaklumi ketika media benar-benar netral menjalankan fungsinya, namun amat dikecewakan jika pada kenyataannya media melemparkan wacana tersebut untuk memenangkan kepentingan politk pihak tertentu. Apalagi, tidak terlalu sulit untuk menghubungkan beberapa media populer di Negeri ini yang memiliki kedekatan—jika bukan dikatakan hak milik—orang-orang yang punya kepentingan politik.</p>
<p style="text-align:justify;">Akhirnya, perubahan ke arah yang lebih baik memang merupakan kebutuhan mutlak setiap bangsa, termasuk Indonesia. Akan tetapi, untuk mewujudkan perubahan tersebut bukan harus menempuh langkah sebagaimana dikemukakan Sarbini Sumawinata, “Revolusi Sebuah Keharusan Sejarah”. Barangkali, masih cukup lekat dalam ingatan, pristiwa reformasi 1998 yang terjadi beberapa tahun lalu di Negeri ini. Meski mustahil diklaim tanpa hasil, namun dalam faktanya reformasi tidak meninggalkan bekas apapun sampai saat ini kecuali perbuahan yang sangat kecil. Kondisi ini tentu bukan menjadi dosa reformasi, akan tetapi merupakan cerminan dari mental bangsa yang belum siap melakukan perubahan. Revolusi memang merupakan salah satu cara menciptakan perubahan, tapi ia bukanlah satu-satunya cara. Persiapan mental dan kesadaran untuk melakukan perubahanlah yang semestinya ditanamkan pada segenap warga negera, baik pemimpin maupun masyarakat, jauh sebelum revolusi dikumandangkan.</p>
<p style="text-align:justify;"><strong> </strong></p>
<p style="text-align:justify;"><strong> </strong></p>
<p style="text-align:justify;"><strong>Bibliografi</strong></p>
<ul>
<li>Jerry Lenson &amp; Barbara Croll Fought, <em>News in a New Century: Reporting in an Age of Converging Media </em>(Califonia: Pine Forge Press, 1999)</li>
<li>Melvin DeFleur &amp; Otto N. Larsen, <em>The Flow of Information: An Experiment in Mass Communication </em>(New Jeresey: Rutgers—The State University, 1987).</li>
<li>Michael J. Bugeja, <em>Living Ethics: Developing Values in Mass Communication </em>(Boston: Allyn and Baccon, 1996)</li>
<li>Norman Fairclough &amp; Ruth Wodak, “Critical Discourse Analysis”, in Teun A van Djik (ed), <em>Discourse as Social Interaction: Discourse Studies a Multidisciplinary Introducion </em>(London: Sage Publication, 1997).</li>
<li>Sarbini Sumawinata, <em>Revolusi Sebuah Keharusan Sejarah </em>(Jakarta: Revolt Press, 2002)</li>
<li>Stuart Hall, et.al (ed), <em>Culture, Media, Language </em>(London: Hutchinson, 1986).</li>
<li> Theda Skocpol, <em>States and Scial Revolution: A Comparative Analysis of France, Rusia, and China </em>(New York: Cambridge University Press, 1999).</li>
</ul>
<br />  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/jariksumut.wordpress.com/473/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/jariksumut.wordpress.com/473/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/jariksumut.wordpress.com/473/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/jariksumut.wordpress.com/473/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gofacebook/jariksumut.wordpress.com/473/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/facebook/jariksumut.wordpress.com/473/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gotwitter/jariksumut.wordpress.com/473/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/twitter/jariksumut.wordpress.com/473/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/jariksumut.wordpress.com/473/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/jariksumut.wordpress.com/473/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/jariksumut.wordpress.com/473/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/jariksumut.wordpress.com/473/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/jariksumut.wordpress.com/473/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/jariksumut.wordpress.com/473/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=jariksumut.wordpress.com&amp;blog=866887&amp;post=473&amp;subd=jariksumut&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" /><div class="sharedaddy"></div>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://jariksumut.wordpress.com/2011/02/06/menggugat-wacana-media-revolusi-mesir-dan-kondisi-sosial-politik-di-indonesia/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="http://0.gravatar.com/avatar/683ae477242f4dc61378661984795a95?s=96&#38;d=" medium="image">
			<media:title type="html">jariksumut</media:title>
		</media:content>

		<media:content url="http://jariksumut.files.wordpress.com/2011/03/172643_1691096331513_1660890253_1612743_4627281_o.jpg" medium="image">
			<media:title type="html">172643_1691096331513_1660890253_1612743_4627281_o</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Kerukunan Minus Kebebasan: Diskusi Publik Kebebasan Beragama dan Harmonitas  Hubungan Umat Beragama di Sumatera Utara</title>
		<link>http://jariksumut.wordpress.com/2010/12/29/kerukunan-minus-kebebasan-diskusi-publik-kebebasan-beragama-dan-harmonitas-hubungan-umat-beragama-di-sumatera-utara/</link>
		<comments>http://jariksumut.wordpress.com/2010/12/29/kerukunan-minus-kebebasan-diskusi-publik-kebebasan-beragama-dan-harmonitas-hubungan-umat-beragama-di-sumatera-utara/#comments</comments>
		<pubDate>Wed, 29 Dec 2010 09:00:02 +0000</pubDate>
		<dc:creator>jariksumut</dc:creator>
				<category><![CDATA[Diskusi]]></category>
		<category><![CDATA[Reportase]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://jariksumut.wordpress.com/?p=477</guid>
		<description><![CDATA[“Kerukunan minus kebebasan”, barangkali penggalan kata-kata tersebut cukup tepat diambil sebagai kesimpulan diskusi publik yang dilaksanakan Jaringan Islam Kampus (JarIK) simpul Medan Sumatera Utara bekerjasama dengan Jaringan Islam Liberal (JIL) pada tanggal 28 Desember 2010 yang lalu di Aula Pusat Bahasa IAIN Medan. Disuksi yang juga didukung oleh salah satu lembaga non struktural di IAIN [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=jariksumut.wordpress.com&amp;blog=866887&amp;post=477&amp;subd=jariksumut&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p style="text-align:center;"><a href="http://jariksumut.files.wordpress.com/2011/03/1.jpg"><img class="size-medium wp-image-478 aligncenter" title="1" src="http://jariksumut.files.wordpress.com/2011/03/1.jpg?w=341&#038;h=255" alt="" width="341" height="255" /></a></p>
<p style="text-align:justify;">“Kerukunan minus kebebasan”, barangkali penggalan kata-kata tersebut cukup tepat diambil sebagai kesimpulan diskusi publik yang dilaksanakan Jaringan Islam Kampus (JarIK) simpul Medan Sumatera Utara bekerjasama dengan Jaringan Islam Liberal (JIL) pada tanggal 28 Desember 2010 yang lalu di Aula Pusat Bahasa IAIN Medan. Disuksi yang juga didukung oleh salah satu lembaga non struktural di IAIN Medan tersebut, Pusat Kajian Hubungan Antar Umat Beragama (PK-HUB) IAIN SU, menghadirkan tiga orang nara sumber, yaitu: Ulil Abshar Abdalla (JIL); Dr. Sulidar, MA (Dosen Fak. Ushuluddin IAIN SU); dan, Dr.Phil. Zainul Fuad (Institute for Peace and Human Right IAIN SU). Diskusi ini dipandu oleh Kordinator JarIK simpul Medan-Sumatera Utara, Eko Marhaendy, dan berlangsung selama dua jam lebih.</p>
<p style="text-align:justify;"><span id="more-477"></span>Seperti disampaikan moderator ketika mengawali diskusi, dilaksanakannya kegiatan diskusi ini berawal dari kesadaran bahwa Sumatera Utara memiliki problem dilematis dalam aspek kebebasan beragama dan berkeyakinan, padahal Sumatera Utara dianggap sebagai “model kerukunan nasional” sesuai pernyataan Presiden SBY pada tahun 2007 ketika berkunjung ke Sumatera Utara. Tapi, jika harus jujur, tidak secara otomatis kondusifititas kerukunan yang menjadi predikat Sumatera Utara menunjukkan keadaan yang sama jika ditelisik dari aspek kebebasan beragama. Karena, seringkali alasan ‘menjaga kerukunan’ justeru menjadi penghambat bagi terwujudnya kebebasan beragama.</p>
<p style="text-align:justify;">Kegiatan diskusi yang memilih tema “Dilema antara Kebebasan Beragaa dan Harmonitas Hubungan Umat Beragama: Potret Sumatera Utara” tersebut, didiskusikan dengan menyajikan tiga materi pokok, yaitu: “Islam dan Kebebasan Beragama: Akar-akar Pluralisme dalam Sejarah Islam” yang disampaikan Ulil Abshar Abdalla; Harmonisasi Hubungan Antar Umat Beragama, disampaikan oleh Dr. Sulidar; dan, “Titik Singgung Kebebasan Beragama dan Harmonitas Hubungan Umat Beragama yang disampaikann oleh Dr.Phil. Zainul Fuad. Meski diskusi ini melibatkan dua orang pembicara daerah (Medan), sangat disayangkan materi yang disampaikan oleh dua nara sumber daerah tersebut dirasa belum mampu mengcover kondisi riil kebebasan beragama dan berkeyakinan di Sumatera Utara. Namun demikian, hal tersebut tidak mengurangi daya tarik diskusi ini ditandai dengan antusiasme para peserta yang terlibat dalam menyampaikan berbagai pandangannya.</p>
<p style="text-align:justify;">Diskusi diawali dengan paparan materi yang disampaikan oleh Ulil Abshar Abdalla. Dalam paparannya, Ulil menekankan pentingnya kehati-hatian ketika membaca sejumlah hal dalam sejarah Islam berdasarkan standar yang dipakai saat ini. Seringkali umat Islam terjebak dalam anakronisme sehingga mengakibatkan kesalahan dalam pembacaan masa lampau untuk konteks kekinian. Ulil mencontohkan kasus demokrasi yang kerap kali dicari-cari dasarnya dalam ajaran Islam sementara demokrasi itu sendiri merupakan produk budaya modern. Ulil menyimpulkan paparannya dengan mengutip pandangan Fazlurrahman yang mengatakan “cara terbaik untuk memahami ajaran Islam adalah memandang setiap doktrin di dalam Islam dalam konteks zamannya sembari mencari nilai-nilai dasar doktrin maupun ajaran tersebut untuk ditransfer dalam konteks kekinian.</p>
<p style="text-align:justify;">Dalam bahasan yang berbeda, Dr. Sulidar menegaskan melalui materi yang disampaikannya, bahwa Islam merupakan konsep universalitas yang mengandung ajaran kedamaian. Meski bahasan yang disampaikannya kurang <em>concern </em>pada materi yang ditetapkan, tampak berbagai pernyataannya memperkuat atau menegaskan kembali hal-halyang telah disampaikan Ulil Abshar sebelumnya.</p>
<p style="text-align:justify;">Sementara itu, Dr.Phil. Zainul Fuad, yang diminta untuk memaparkan titik singgung kebebasan beragama dan harmonitas kerukunan umat beragama yang diharapkan dapat menggambarkan kondisi Sumatera Utara tampaknya belum menyampaikan gagasan yang maksimal. Ia hanya mengupas sedikit problem kebebasan beragama dalam konteks yang lebih global. Menurutnya, Indonesia tidak memiliki konsep Freedom Religion, tapi yang lebih tepat adalah Religious Freedom. Meski demikian, beberapa hal dari paparan yang disampaikannya menyinggung beberapa fenomena tentang kehidupan keagamaan di Sumatera Utara, seperti misalnya: kelompok-kelompok minoritas yang masih tetap eksis di Sumatera Utara.</p>
<p style="text-align:justify;">Diskusi yang dihadiri oleh sekitar 100-an orang yang datang dari berbagai kalangan, seperti: dosen dan civitas akademis IAIN Medan, Mahasiswa, Anggota LSM, Jama’ah Ahmadiyah, serta tenaga guru ini, memberikan kesempatan Tanya jawab bagi para peserta. Meski kuota peserta dipecah dari berbagai elemen, dalam sesi Tanya jawab tampaknya peserta dari kalangan HTI lebih banyak mendominasi dengan berbagai kritik yang disampaikan, khususnya tentang konsep demokrasi yang disampaikan Ulil Abshar Abdalla. Meski demikian, kritik-kritik yang cukup kontras mewarnai diskusi ini tetap diimabangi dengan pandangan peserta lainnya, seperti salah seorang peserta yang merupakan pengurus Jama’ah Ahl Bayt yang berpandangan bahwa “harmonitas hubungan umat beragama hanya mungkin dicapai dengan kebebasan beragama”.</p>
<p style="text-align:justify;"><em>By: Eko Marhaendy</em></p>
<br />  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/jariksumut.wordpress.com/477/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/jariksumut.wordpress.com/477/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/jariksumut.wordpress.com/477/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/jariksumut.wordpress.com/477/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gofacebook/jariksumut.wordpress.com/477/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/facebook/jariksumut.wordpress.com/477/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gotwitter/jariksumut.wordpress.com/477/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/twitter/jariksumut.wordpress.com/477/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/jariksumut.wordpress.com/477/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/jariksumut.wordpress.com/477/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/jariksumut.wordpress.com/477/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/jariksumut.wordpress.com/477/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/jariksumut.wordpress.com/477/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/jariksumut.wordpress.com/477/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=jariksumut.wordpress.com&amp;blog=866887&amp;post=477&amp;subd=jariksumut&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" /><div class="sharedaddy"></div>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://jariksumut.wordpress.com/2010/12/29/kerukunan-minus-kebebasan-diskusi-publik-kebebasan-beragama-dan-harmonitas-hubungan-umat-beragama-di-sumatera-utara/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="http://0.gravatar.com/avatar/683ae477242f4dc61378661984795a95?s=96&#38;d=" medium="image">
			<media:title type="html">jariksumut</media:title>
		</media:content>

		<media:content url="http://jariksumut.files.wordpress.com/2011/03/1.jpg?w=300" medium="image">
			<media:title type="html">1</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Puasa dan Kesalehan Sosial</title>
		<link>http://jariksumut.wordpress.com/2009/03/31/puasa-dan-kesalehan-sosial/</link>
		<comments>http://jariksumut.wordpress.com/2009/03/31/puasa-dan-kesalehan-sosial/#comments</comments>
		<pubDate>Tue, 31 Mar 2009 10:21:34 +0000</pubDate>
		<dc:creator>jariksumut</dc:creator>
				<category><![CDATA[Wacana Keislaman]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://jariksumut.wordpress.com/?p=429</guid>
		<description><![CDATA[Oleh: Mhd. Noor Sitorus Ada yang menarik dan penting untuk kita perhatikan pada tatanan keberagamaan di masyarakat kita belakangan ini, khususnya pada tiap datangnya bulan suci ramadhan. Semarak ritual agama tampaknya begitu meriuh redah mewarnai hampir setiap sudut kota pada setiap datanganya bulan suci tersebut, bukan hanya sampai di situ saja, bahkan tayangan-tayangan yang dihadirkan [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=jariksumut.wordpress.com&amp;blog=866887&amp;post=429&amp;subd=jariksumut&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p style="text-align:justify;"><strong><a href="http://jariksumut.files.wordpress.com/2009/03/dsc02949.jpg"><img class="alignleft size-medium wp-image-575" title="DSC02949" src="http://jariksumut.files.wordpress.com/2009/03/dsc02949.jpg?w=110&#038;h=180" alt="" width="110" height="180" /></a>Oleh: Mhd. Noor Sitorus</strong></p>
<p style="text-align:justify;">Ada yang menarik dan penting untuk kita perhatikan pada tatanan keberagamaan di masyarakat kita belakangan ini, khususnya pada tiap datangnya bulan suci ramadhan. Semarak ritual agama tampaknya begitu meriuh redah mewarnai hampir setiap sudut kota pada setiap datanganya bulan suci tersebut, bukan hanya sampai di situ saja, bahkan tayangan-tayangan yang dihadirkan oleh stasiun televisi pun hampir secara keseluruhan seolah begitu bergairahnya menghadirkan tontonan-tontonan Islami. Masyarakat Indonesia kelihatannya begitu menikmati dan menyemarakkan kegiatan untuk mengisi ramadhan dengan berbagai aktifitas bernada religi; dari mulai festival tabuh beduk sampai pusat jajanan berbasis Islam dan sinetron-sinetron religi. Sepintas lalu semua itu menggambarkan masyarakat Indonesia memang telah benar-benar menjalankan <em>sunnah</em> nabi untuk selalu bergembira menyambut datangnya bulan suci ramadhan.</p>
<p style="text-align:justify;"><span id="more-429"></span>Menariknya, padatnya ragam kegi -atan yang menjejali bualn ramadhan tersebut, tenyata tidak berimplikasi langsung terhadap tatanan keshalehan sosial yang diharapkan. Sering kali ternyata semarak ramadhan tersebut lalu sekonyong-konyong tergilas habis tak tersisa sejalan dengan berakhirnya ra- madhan tersebut. Substansi ramadhan sebagai “bulan pembakar” dan “ Bulan pendidikan” bagi kehidupan tampaknya tereduksi hanya pada praksis individualistik yang egois</p>
<p style="text-align:justify;">Puasa yang menjadi ritual pamungkas dalam melahirkan <em>as-shooim </em>(orang yang menjalankan ibadah puasa) ter- nyata gagal menjalankann misinya meskipun diklaim telah dilaksanakan sebulan penuh. Ritual keagamaan (pua- (puasa) yang dijalankan berorientasi pada kepentingan transendentalnya dan melupakan aspek soilogies yang sebenarnya justru menjadi substansi yang amat sangat diperlukan dalam ibadah tersebut.</p>
<p style="text-align:justify;">Bila kita mencoba mencermati fenomena ini, sering kali kita akan menemukan di mana sebagian orang atau figure-figur yang teridentifikasi sebagi pelaku perbuatan moral ternyata menjadi begitu alimya ketika ramadhan datang, naifnya, para selebriti yang seringkali digambarkan sebagi komunitas yang mengalami dekadensi moral justru berubah menjadi penganjur kebaikan watak-watak yang religius ketika bulan ramadhan datang.</p>
<p style="text-align:justify;">Mencoba memasuki lebih jauh tentang fenomena ini, kita dapat menarik kesimpulan akan adanya pengaruh logi- ka lapitalistik terhadap semmaraknya ritual keagamaan pada bulan ramadhan tersebut. Paket-paket ramadhan yang disediakan tampaknya bukan lahir atas kesadaran untuk mengisi bulan tersebut dengan berbagi kebaikan, namun justru memiliki dimensi kalkulatif matematis yang terorganisir dalam pragmatisme dan materialisme, bulan ramadhan dianggap sebagai pasar subur untuk menjual komoditas religius, naïf memang. Dengan ini terasa piciklah untuk menuntut perbaikan diri setelah ramadhan pada diri dan komunitas yang selama ini tergambar di hadapan kita.</p>
<p style="text-align:justify;">Sebenarnya, posisi puasa semestinya justru hadir sebagai penggilas keadaan-keadaan yang seperti ini. Namun karena puasa sering kali dipahami dan dilakoni sebagai ritual formalistik legal saja, maka apa yang disebut sebagai substansi misi dari puasa itu pastilah tak kan pernah tersampaikan. Semestinya puasa mampu membebaskan paham determinasi material yang hedonis lalu menjadi momen kedatangan sikap saleh terhadap tatanan sosial yang ada. Puasa mestilah berdimensi transendental yang akrab dengan hubungan humanistis. Orang berpuasa mestinya sadar dan memahami bahwa rasa lapar dan dahaga serta penahanan keinginan yang ada padanya sebagai wujud untuk memahami dan merasakan keberadaan orang yang mungkin mengalami hal yang demikian itu.</p>
<p style="text-align:justify;">Dari keadaan yang tergambar selama ini, ada beberapa pandangan yang mesti kita luruskan berkenaan dengan puasa. Yang pertama yakni pemahaman bahwa puasa bukanlah ritual yang hanya menjaga kepentingan pembersihan diri secara individualistik, puasa bukanlah psikoterapi tunggal yang akan dikatakan telah lahir kembali setelah tidak makan dan minum dari mulai Shubuh sampai maghrib, namun puasa adalah usaha membangun kesadaran mental untuk dapat lebih peduli pada kondisi sosial melalui pengekangan keinginan individual, artinya, puasa bernuansa individual tetapi hakikatnya berdimensi sosial.</p>
<p style="text-align:justify;">Selain itu, puasa juga harus dipahami sebagai ritual yang kontinuitasnya bukanlah selama bulan ramadhan saja, faktanya sering kali orang melakukan puasa selama sebulan, lalu mengklaim bahwa puasanya telah dilaksanakan dengan sempurna, padahal, puasa hanyalah ritual awal yang penilaiannya justru dilakukan pada sebelas bulan setelah bulan ramadhan. Pemahaman kacau inilah yang sering kali mengakibatkan orang yang puasa sebulan penuh lalu merayakan Idul fitri dengan berfoya-foya tanpa mau melihat kondisi sosial yang sebenarnya adalah ujian dari puasanya selama satu bulan tersebut.</p>
<p style="text-align:justify;">Melalui perubahan persepsi tentang puasa ini, diharapkan akan melahirkan puasa yang benar-benar menciptakan komunitas yang sadar akan kepedulian sosial dimana ia berada. Rangkaiannya adalah dengan memahami bahwa puasa itu adalah ibadah personal yang berimplikasi sosial. Dengan begitu, tampaknya cita-cita menjadikan puasa yang humanistik transendental bukanlah cita-cita kosong. Sebab dengan memahami puasa sebagai ibadah yang humanistik transendental maka orang yang berpuasa akan memahami bahwa puasanya akan bernilai dihadapan Tuhan (<em>good transendetally</em>) jika hubungan humanistisnya (<em>hablumminan- naas</em>) berjalan dengan baik.</p>
<p style="text-align:justify;">* Penulis adalah anggota JarIK Medan-Sumut</p>
<p style="text-align:justify;">&nbsp;</p>
<p style="text-align:justify;">&nbsp;</p>
<br />  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/jariksumut.wordpress.com/429/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/jariksumut.wordpress.com/429/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/jariksumut.wordpress.com/429/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/jariksumut.wordpress.com/429/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gofacebook/jariksumut.wordpress.com/429/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/facebook/jariksumut.wordpress.com/429/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gotwitter/jariksumut.wordpress.com/429/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/twitter/jariksumut.wordpress.com/429/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/jariksumut.wordpress.com/429/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/jariksumut.wordpress.com/429/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/jariksumut.wordpress.com/429/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/jariksumut.wordpress.com/429/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/jariksumut.wordpress.com/429/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/jariksumut.wordpress.com/429/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=jariksumut.wordpress.com&amp;blog=866887&amp;post=429&amp;subd=jariksumut&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" /><div class="sharedaddy"></div>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://jariksumut.wordpress.com/2009/03/31/puasa-dan-kesalehan-sosial/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>4</slash:comments>
	
		<media:content url="http://0.gravatar.com/avatar/683ae477242f4dc61378661984795a95?s=96&#38;d=" medium="image">
			<media:title type="html">jariksumut</media:title>
		</media:content>

		<media:content url="http://jariksumut.files.wordpress.com/2009/03/dsc02949.jpg?w=183" medium="image">
			<media:title type="html">DSC02949</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Kemerdekaan dalam Bingkai Nation State</title>
		<link>http://jariksumut.wordpress.com/2008/08/18/kemerdekaan-dalam-bingkai-nation-state/</link>
		<comments>http://jariksumut.wordpress.com/2008/08/18/kemerdekaan-dalam-bingkai-nation-state/#comments</comments>
		<pubDate>Mon, 18 Aug 2008 07:27:29 +0000</pubDate>
		<dc:creator>jariksumut</dc:creator>
				<category><![CDATA[Global Issue]]></category>
		<category><![CDATA[Pena Koordinator]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://jariksumut.wordpress.com/?p=409</guid>
		<description><![CDATA[Oleh: Eko Marhaendy Tulisan sederhana ini berangkat dari sebuah fakta bahwa akhir-akhir ini wacana Syariat Islam sebagai versus ideologi Pancasila – yang dalam pandangan tertentu dianggap sekuler – kembali diperdebatkan. Perdebatan bermuara pada satu tema besar: “Formalisasi Syariat Islam”, yang kemudian melahirkan dua kubu yang saling bertolak belakang; kubu Islamisme yang pro Syariat Islam dan [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=jariksumut.wordpress.com&amp;blog=866887&amp;post=409&amp;subd=jariksumut&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p style="text-align:justify;"><strong><a href="http://jariksumut.files.wordpress.com/2011/03/172643_1691096331513_1660890253_1612743_4627281_o.jpg"><img class="alignleft size-full wp-image-474" title="172643_1691096331513_1660890253_1612743_4627281_o" src="http://jariksumut.files.wordpress.com/2011/03/172643_1691096331513_1660890253_1612743_4627281_o.jpg?w=118&#038;h=162" alt="" width="118" height="162" /></a>Oleh: <a href="http://ekomarhaendy.wordpress.com">Eko Marhaendy</a></strong></p>
<p style="text-align:justify;">Tulisan sederhana ini berangkat dari sebuah fakta bahwa akhir-akhir  ini wacana Syariat Islam sebagai versus ideologi Pancasila – yang dalam pandangan tertentu dianggap sekuler – kembali diperdebatkan. Perdebatan bermuara pada satu tema besar: “Formalisasi Syariat Islam”, yang kemudian melahirkan dua kubu yang saling bertolak belakang; kubu Islamisme yang pro Syariat Islam dan kubu nasionalis yang menolak formalisasi Syariat Islam. Perdebatan semacam ini sesungguhnya bukan perdebatan baru dalam perjalanan sejarah Indonesia. Tuntutan formalisasi Syariat Islam yang beberapa waktu terakhir kembali mencuat boleh dikatakan sebagai sisa sejarah yang pernah muncul diawal kemerdekaan Indonesia.</p>
<p style="text-align:justify;"><span id="more-409"></span>Sebagaimana kita ketahui bersama, sejarah Piagam Jakarta merupakan momentum paling mencekam yang pernah dihadapi bangsa ini terkait formalisasi Syariat Islam atau Islam sebagai dasar Negara. Penggunaan tujuh kata pada pembukaan undang-undang dasar 1945 pernah mewarnai sejarah awal kemerdekaan Indonesia. konon, penggunaan tujuh kata “kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya” disetujui oleh Soekarno, namun penggunaan tujuh kata tersebut dihilangkan ketika pembacaan teks proklamasi pada 17 Agustus 1945, karena mempertimbangkan adanya pihak yang keberatan (mewakili Indonesia bagian timur) jika tujuh kata tersebut dimasukkan ke dalam pembukaan undang-undang dasar 1945. Ironisnya, pristiwa penghapusan tujuh kata pada pembukaan undang-undang dasar 1945 belakangan dinilai sebagai “pengkhianatan sejarah” terhadap umat Islam.</p>
<p style="text-align:justify;">Sejumlah pemberontakan pasca kemerdekaan untuk mewujudkan negara yang berdasrkan Syariat Islam tak kunjung dapat dihindari. Pemberontakan NII oleh Karto Suwiryo dan Abdul Kahar Mudzakar di Sulawesi, atau DTII Daud Beureuh di Aceh, menjadi bukti nyata adanya pihak-pihak yang kecewa dengan hasil rumusan para founding father dengan memilih Pancasila sebagai dasar negara. Secara politis, demi mempertahankan keutuhan NKRI, sejumlah pemberontakan tersebut harus diatasi oleh penguasa negara dan membuahkan hasil yang tidak percuma, karena pada akhirnya kekuatan pemerintahan Indonesia mampu membumihanguskan gerakan pemberontakan kelompok-kelompok tersebut. Akan tetapi, dengan terhentinya pemberontakan yang bersifat aksidental dari beberapa kelompok tersebut tidak berarti perjuangan untuk mewujudkan Islam sebagai dasar negara berhenti sampai di situ. Upaya menjadikan Islam sebagai dasar negara kali ini mengalami pergeseran paradigma dari gerakan sparatis menjadi wacana diplomatis yang dipertaruhkan dalam arena politik kekuasaan.</p>
<p style="text-align:justify;">Meskipun tidak dapat diklaim sebagai upaya menjadikan Islam sebagai dasar negara, upaya formalisasi Syariat Islam melalui kebijakan politik setidaknya dapat dipahami sebagai aksi menuju ke arah itu. Kemunculan sejumlah perda syariat yang menjadi tuntutan beberapa daerah pada tahun 2006 lalu merupakan fakta kongkrit dari keberhasilan upaya sejumlah elit politik yang mentolerir Syariat Islam sebgai hukum normatif menjadi hukum positif. Apa yang salah dengan Pancasila sehingga manifestasi keberagamaan (dalam hal ini Islam) harus diwujudkan melalui Perda?, ini menjadi pertanyaan penting yang harus kita jawab bersama.</p>
<p style="text-align:justify;">Ilustrasi yang disampaikan Jusuf Kalla katika wacana Perda syariat mulai menggejolak perlu kita renungkan kembali; “kalau kita disuruh sholat dan puasa karena perintah Bupati, lalu tidak bayar zakat masuk penjara, bagaimana itu?”, tegas Kalla merespon gejolak tuntutan penerapan Perda Syariat sejumlah daerah di Indonesia yang menurutnya justru akan mereduksi umat Islam itu sendiri. Penegasan Jusuf Kalla ini cukup berdasar, sebab Pancasila dan undang-undang dasar tidak menutup diri bagi kebebasan memeluk agama dan keyakinan oleh siapapun, sehingga tanpa Perda sekalipun syariat Islam tatap dapat dijalankan. Bahkan lebih dari itu, tanpa harus memasukkan ideologi Islam (dalam hal ini syariat) ke dalam sistem hukum positif, sesungguhnya umat Islam di negeri ini dapat diposisikan sebagai “anak kandung” dibandingkan umat beragama lainnya. Hampir setiap kebijakan pemerintah tidak dapat dipisahkan dari nilai-nilai yang kerap dianggap sebagai nilai Islam.</p>
<p style="text-align:justify;">Sungguhpun Islam tampil sebagai “pemenang” mengingat fakta-fakta yang ditampilkan di atas, perjuangan terhadap formalisasi syariat Islam agaknya tak urung usai. Padahal, secara eksplisit perjuangan terhadap formalisasi syariat Islam membawa implikasi konsep negara bangsa (nation state) sebagai konsep yang dirumuskan para founding father untuk kemaslahatan negeri ini hampir tidak mendapatkan tempat. Lantas bagaimana kemerdekaan dapat dimaknai di tengah pluralitas agama dan keyakinan jika prinsip negara bangsa (nation state) belum mengakar dalam sanubari segenap penduduk di negeri ini?, atau sebaliknya, kita bahkan belum merasakan kemerdekaan di alam kemerdekaan itu sendiri.<br />
Berbicara mengenai konsep negara bangsa (nation state) berarti berbicara mengenai posisi agama di negeri ini. Dan sepanjang sejarah umat manusia, paling tidak ada dua pandangan mengenai hal ini, yaitu teokrasi atau negara agama dengan menjadikan gama tertentu sebagai dasar negara, dan pandangan sekuler yang memisahkan negara dengan agama sebagai wilayah private. Dari kedua pandangan ini, pada posisi mana Indonesia dapat diletakkan?.</p>
<p style="text-align:justify;">Beberapa kalangan memandang Pancasila sebagai ideologi sekuler, dan pandangan ini membawa implikasi bahwa Indonesia merupakan negara sekuler. Namun demikian, sebagian yang lain memandang Pancasila bukan merupakan ideologi sekuler dan bukan pula ideologi agama, akan tetapi ideologi ini mencerminkan semangat religius. Sila Ketuhanan yang Maha Esa merupakan apresiasi terhadap setiap agama dan keyakinan yang diakui di Indonesia  dan menunjukkan bahwa negeri ini dibangun di atas dasar semangat religius. Dengan demikian, pandangan bahwa Pancasila merupakan ideologi sekuler – jika sekuler dimaknai sebagai pemisahan antara agama dengan negara – menjadi terbantah. Salah satu bukti kongkrit bahwa Pancasila bukan merupakan ideologi sekuler adalah diizinkannya beberapa partai politik yang berideologikan agama tertentu masuk pada arena pertarungan politik di Indonesia.</p>
<p style="text-align:justify;">Jika Pancasila merupakan model yang terpisah dari teokrasi maupun sekuler, maka model relasi antara agama dengan negara dapatlah ditambah menjadi satu model lagi, yaitu ideologi yang tidak sekuler dan tidak pula teokrasi, atau mungkin kita dapat menyebutnya sebagai ideologi Pancasila. Pertanyaan yang kemudian muncul adalah: “bagaimana model relasi agama dengan negara pada ideologi Pancasila?”.<br />
Jika kita berbicara pada tataran yang ideal (dasolen) untuk menjawab pertanyaan yang dikemukakan di atas, maka jawaban yang dapat diajukan adalah, bahwa negara (dalam hal ini pemerintah) harus memberikan pelayanan yang sama kepada seluruh agama yang ada, tidak berpihak kepada salah satu agama (netral) dan tidak terlalu jauh mencampuri urusan keagamaan masayarakat yang bersifat internal. Selain itu, agama pada ideologi Pancasila juga dapat berfungsi – sebagaimana yang disebutkan  Ollaf Schumann – untuk membina watak penguasa. Agama dalam hal ini, harus mampu menjadi institusi untuk melahirkan calon-calon pemimpin yang arif dan bijaksana. Sehingga dengan semangat agama, tentunya tidak akan ada lagi penguasa yang lalim maupun wakil rakyat yang korupsi di atas penderitaan rakyat.</p>
<p style="text-align:justify;">Namun demikian, jika kita berbicara berdasarkan realitas yang ada (dasein), kita bahkan dengan gamblang menyatakan bahwa nilai-nilai Pancasila belum terimplementasi dengan baik. Dalam faktanya, agama kerap dijadikam jargon politik untuk memenangkan penguasa tertentu, atau bahkan tidak jarang agama ditafsirkan sebagai “senjata ampuh” untuk membunuh karakter pihak tertentu yang tampil sebagai lawan politik dari barisan pihak lain. Polemik politik yang pernah terjadi ketika dekade Pemilu 2004 misalnya, salah satu dari elemen Komisi Fatwa MUI Pusat melontarkan pernyataan “haram” memilih SBY menjadi Presiden karena pernyataannya untuk menindak setiap usaha penerapan Syariat Islam. Fatwa haram juga pernah ditujukan kepada Mega Wati dengan dalih tidak adak ada pemimpin perempuan di dalam Islam (ar-rijal qawamun ala an-nisa), dan bukan rahasia lagi bahwa salah satu tafsir agama yang kerap digembar-gemborkan dalam arena kepentingan politik adalah: “seruan untuk tidak memilih pemimpin dari golongan Yahudi dan Nasrani”.</p>
<p style="text-align:justify;">Semangat kebhinekaan yang tercermin melalui nilai-nilai Pancasila pada akhirnya mengalami “cedera fatal” karena dominasi salah satu agama. Konsep negara bangsa yang sedari awal menjadi visi luhur para pendiri negeri ini masih saja menjadi sesuatu yang asyik untuk diperdebatkan, bukan direalisasikan. Padahal, perdebatan ini semestinya telah usai sejak Piagam Jakarta dihapuskan, karena hal itu memang menjadi pilihan terbaik bagi segenap masyarakat Indonesia yang hidup ditengah keaneka ragaman suku bangsa, budaya, maupun agama. Toh, kemerdekaan ini dapat diraih, bukan berkat perjuangan satu agama, melainkan perjuangan bersama yang didasari pada semangat untuk menyelamatkan bumi Indonesia.</p>
<p style="text-align:justify;">Oleh karenanya, kemerdekaan Indonesia hanya benar-benar dapat dirasakan ketika prinsip negara bangsa benar-benar tertanam untuk kemudian tumbuh subur dalam hati sanubari segenap penduduk di negeri ini. Kemerdekaan hanya benar-benar dapat dinikmati ketika lahir kesadaran bahwa kelompok apapun di negeri ini, yang berasal dari suku, budaya dan agama manapun adalah saudara kita, saudara sebangsa dan setanah air yang memiliki hak sama di negeri ini. Kemerdekaan hanya benar-benar terwujud jika kita menjadikan Pancasila sebagai pilihan final, bukan menawakan kembali syariat tertentu yang tentunya saja kurang universal.</p>
<br /><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/categories/jariksumut.wordpress.com/409/" /> <img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/tags/jariksumut.wordpress.com/409/" /> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/jariksumut.wordpress.com/409/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/jariksumut.wordpress.com/409/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/jariksumut.wordpress.com/409/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/jariksumut.wordpress.com/409/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gofacebook/jariksumut.wordpress.com/409/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/facebook/jariksumut.wordpress.com/409/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gotwitter/jariksumut.wordpress.com/409/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/twitter/jariksumut.wordpress.com/409/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/jariksumut.wordpress.com/409/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/jariksumut.wordpress.com/409/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/jariksumut.wordpress.com/409/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/jariksumut.wordpress.com/409/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/jariksumut.wordpress.com/409/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/jariksumut.wordpress.com/409/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=jariksumut.wordpress.com&amp;blog=866887&amp;post=409&amp;subd=jariksumut&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" /><div class="sharedaddy"></div>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://jariksumut.wordpress.com/2008/08/18/kemerdekaan-dalam-bingkai-nation-state/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>2</slash:comments>
	
		<media:content url="http://0.gravatar.com/avatar/683ae477242f4dc61378661984795a95?s=96&#38;d=" medium="image">
			<media:title type="html">jariksumut</media:title>
		</media:content>

		<media:content url="http://jariksumut.files.wordpress.com/2011/03/172643_1691096331513_1660890253_1612743_4627281_o.jpg" medium="image">
			<media:title type="html">172643_1691096331513_1660890253_1612743_4627281_o</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Memahami Kitab-kitab &#8220;Suci&#8221; Secara non-Apologetik</title>
		<link>http://jariksumut.wordpress.com/2008/08/06/memahami-kitab-kitab-suci-secara-non-apologetik/</link>
		<comments>http://jariksumut.wordpress.com/2008/08/06/memahami-kitab-kitab-suci-secara-non-apologetik/#comments</comments>
		<pubDate>Wed, 06 Aug 2008 08:57:57 +0000</pubDate>
		<dc:creator>jariksumut</dc:creator>
				<category><![CDATA[Wacana Keislaman]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://jariksumut.wordpress.com/?p=215</guid>
		<description><![CDATA[Oleh: Ulil Abshar Abdalla Saya sering terganggu oleh sikap beberapa kalangan Muslim apologetik yang dengan mudah menunjukkan adanya kontradiksi dalam Kitab Perjanjian Lama dan Baru. Dengan gigih sekali mereka mencoba memperlihatkan bahwa dalam dua kitab &#8220;suci&#8221; itu tersua sejumlah pertentangan internal. Usaha itu bukan tanpa tujuan: yaitu untuk menunjukan kehebatan Quran sebagai Kitab &#8220;Suci&#8221; yang [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=jariksumut.wordpress.com&amp;blog=866887&amp;post=215&amp;subd=jariksumut&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p style="text-align:justify;"><strong><a href="http://jariksumut.files.wordpress.com/2008/08/75918_ulil_abshar_abdalla.jpg"><img class="alignleft size-medium wp-image-531" title="75918_ulil_abshar_abdalla" src="http://jariksumut.files.wordpress.com/2008/08/75918_ulil_abshar_abdalla.jpg?w=114&#038;h=162" alt="" width="114" height="162" /></a>Oleh: <a href="http://ulil.net">Ulil Abshar Abdalla</a></strong></p>
<p style="text-align:justify;">Saya sering terganggu oleh sikap beberapa kalangan Muslim apologetik yang dengan mudah menunjukkan adanya kontradiksi dalam Kitab Perjanjian Lama dan Baru. Dengan gigih sekali mereka mencoba memperlihatkan bahwa dalam dua kitab &#8220;suci&#8221; itu tersua sejumlah pertentangan internal.</p>
<p style="text-align:justify;">Usaha itu bukan tanpa tujuan: yaitu untuk menunjukan kehebatan Quran sebagai Kitab &#8220;Suci&#8221; yang paling baik, solid, koheren, logis, tidak mengandung pertentangan internal apapun. Lalu mereka mengutip sebuah ayat dalam Quran yang terkenal, &#8220;Afala yatadabbarun al-Quran, wa law kana min &#8216;indi ghair al-Lahi lawajadu fihi ikhtilafan katsira&#8221; (4:82). Artinya: Apakah mereka tak merenungkan secara mendalam mengenai Quran itu; seandainya ia berasal dari selain Tuhan, maka sudah pasti mereka akan menjumpai banyak pertentangan di dalamnya.</p>
<p style="text-align:justify;"><span id="more-215"></span>Hal serupa juga ada pihak Kristen (dan juga Yahudi). Saya banyak sekali menjumpai buku-buku apologetika Kristen (juga Yahudi) yang menunjukkan adanya sejumlah pertentangan internal dalam Quran. Maryam Jameelah, seorang perempuan Yahudi dari New York yang semula bernama Margaret Marcus, menceritakan proses dia masuk Islam (pada tahun 1961) dalam bukunya &#8220;Islam versus West&#8221;. Di sana ia berkisah tentang kelas yang ia ikuti di New York University tentang &#8220;Judaism in Islam&#8221; yang diampu oleh seorang rabbi bernama Abraham Isaac Katsh. Rabbi itu mencoba menunjukkan kelemahan Quran sebagai kitab yang sekedar menyontek saja dari Torah atau Perjanjian Lama.</p>
<p style="text-align:justify;">Saya memandang sikap apologetik seperti itu kurang tepat, bahkan hanya menimbulkan perceckokan yang kurang produktif dan kleim paling benar sendiri yang menghalangi adanya dialog yang positif.</p>
<p style="text-align:justify;">Tanpa mengurangi penghormatan saya pada kepercayaan teman-teman lain mengenai Quran, sejuah menyangkut kontradiksi, dalam Quran banyak sekali kita jumpai kontradiksi dan pertentangan internal. Bukan hanya itu, dalam hampir semua Kitab &#8220;Suci&#8221; selalu akan kita jumpai kontradiksi semacam itu. Tugas penafsirlah untuk melakukan &#8220;harmonisasi&#8221; agar pertentangan itu bisa &#8220;dihaluskan&#8221; (explained away) atau malah dihilangkan sama sekali.</p>
<p style="text-align:justify;">Orang yang datang dari luar tradisi Islam (terutama orang Kristen), misalnya, dan ujug-ujug langsung membaca Quran, kemungkinan akan terperanjat, karena Quran di matanya boleh jadi mirip sebuah &#8220;jumble mumble&#8221;, atau kitab yang sama sekali tanpa struktur, temanya loncat-loncat tanpa aturan, seperti sebuah buku yang tak diedit dengan baik, dan mengandung banyak kontradiksi di dalamnya. Dia akan cenderung membandingkan Quran dengan Kitab Perjanjian Lama yang lebih memiliki struktur naratif yang rapi.</p>
<p style="text-align:justify;">Hal yang sama terjadi pada orang yang datang luar tradisi Kristen (misalnya seorang Muslim), lalu ujug-ujug membaca Kitab Perjanjian Lama atau Baru, boleh jadi dia akan menjumpai sejumlah kontradiksi internal dalam kitab itu, apalagi menyangkut gambaran Tuhan dalam Perjanjian Lama yang, mohon maaf, tampak aneh dan sama sekali tak masuk akal.</p>
<p style="text-align:justify;">Kontradiksi itu akan makin menjadi-jadi kalau kita membaca kitab agama lain dengan prasangka buruk, apalagi dengan niat untuk mencari kejelekannya, seperti yang dilakukan oleh banyak kalangan apologetik dari, terutama, kedua belah agama, Islam dan Kristen.</p>
<p style="text-align:justify;">Di mata orang beriman, kontradiksi itu memang tak kelihatan, karena yang bersangkutan sudah dikondisikan oleh imannya untuk mempercayai apa saja yang termuat dalam kitab tersebut. Seorang Muslim yang membaca Bibel bisa melihat kontradiksi dalam kitab itu karena dia tak &#8220;mengimani&#8221;- nya sebagaimana ia mengimani Quran. Begitu juga seorang Kristen bisa melihat kontradiksi dalam Quran karena dia tidak mengimani Kitab &#8220;Suci&#8221; tersebut.</p>
<p style="text-align:justify;">Memang benar, sorang Muslim percaya bahwa kitab-kitab sebelum Quran bersumber dari Tuhan yang sama. Tetpi, iman mereka pada kitab-kitab itu tak sama dengan iman mereka pada Quran. Meskipun mereka mengimani Bibel, tetapi mereka memandang Kitab &#8220;Suci&#8221; itu sebagai buku yang &#8220;defektif&#8221; atau cacat.</p>
<p style="text-align:justify;">Bagaimana cara membaca Kitab &#8220;Suci&#8221; agama lain tanpa harus berhadapan dengan kontradiksi itu? Caranya adalah sederhana: gunakanlah kaca-mata orang yang mengimani Kitab &#8220;Suci&#8221; itu. Seorang Muslim yang hendak mendapatkan manfaat dari Bibel saat membacanya, dan tak sekedar terpaku pada kontradiksi yang ada di sana, dia harus membaca kitab itu dengan &#8220;hati&#8221; dan &#8220;mata&#8221; sebagaimana dipakai oleh orang Kristen saat membacanya. Hal ini berlaku juga untuk orang Kristen yang hendak membaca Quran dan ingin mendapatkan sesuatu yang berguna dari sana, tanpa terjebak dalam kontradiksi yang ia lihat di sana.</p>
<p style="text-align:justify;">Nasehat sosiolog besar dari Perancis, Emile Durkheim, kepada para sarjana yang hendak mengkaji agama bisa kita pertimbangkan di sini:</p>
<p style="text-align:justify;">&#8220;What I ask of the free thinker is that he should confront religion in the same mental state as the believer&#8230; He who does not bring to the study of religion a sort of religious sentiment cannot speak about it! He is like a blind man trying to talk about colour&#8221;. (hal. xvii, dikutip dari pengantar Karen E. Fields atas karya utama Durkheim,  &#8220;Elementary Forms of Religious Life&#8221;).</p>
<p style="text-align:justify;">Dengan kata lain, membaca suatu Kitab &#8220;Suci&#8221; dari agama manapun, kita harus memiliki &#8220;religious sentiment&#8221; &#8211;meminjam istilah dari Durkheim itu&#8211; sebagaimana dimiliki oleh orang yang mengimani kitab itu. Jika kita kehilangan sentimen itu, maka kita akan melihat sejumlah pertentangan dalam kitab tersebut.</p>
<p style="text-align:justify;">Jika anda kebetulan seorang Muslim, cobalah sekali-kali anda membaca Quran dengan mengambil &#8220;jarak&#8221; sebentar, mencoba keluar dari sentimen keimanan yang selama ini anda miliki.</p>
<p style="text-align:justify;">Dalam keadaan sebagai seorang &#8220;skeptis sementara&#8221; itu, anda akan menjumpai sejumlah hal yang kontradiktif dan tak masuk akal dalam Quran. Sebagai contoh saja, dalam satu ayat dikatakan bahwa Tuhan tak menyerupai apapun, laisa kamitslihi syai&#8217;un (42:11), tetapi dalam banyak ayat yang lain Tuhan digambarkan memiliki tangan, wajah, bahkan dalam hadis digambarkan pula memiliki jari-jari (ashabi&#8217; al-rahman).</p>
<p style="text-align:justify;">Jika orang Islam keberatan dengan penggambaran tentang Tuhan yang &#8220;brutal&#8221; dan sangat antropomorfis dalam, misalnya, Perjanjian Lama, maka mereka sebetulnya lalai bahwa dalam Quran juga kita jumpai penggambaran yang kurang lebih serupa: Tuhan yang &#8220;brutal&#8221; dan antropomorfis.</p>
<p style="text-align:justify;">Bagaimana umat Islam bisa melewatkan begitu saja kisah tentang Nabi Nuh tanpa bertanya-tanya secara &#8220;kritis&#8221;: bagaimana mungkin Tuhan menenggelamkan seluruh umat manusia hanya karena mereka tak beriman kepada Nuh dengan sebuah banjir besar yang melanda begitu hebat? Apakah reaksi Tuhan semacam ini tidak keterlaluan? Mana sifat belas-kasih Tuhan? Okelah, Tuhan memang mempunyai sifat adil dan pengazab, selain bersifat rahman dan rahim (kasih sayang).</p>
<p style="text-align:justify;">Tetapi apakah azab Tuhan mengirim banjir begitu hebat untuk mengazab seluruh manusia hanya gara-gara segelintir manusia tak beriman kepada Nabi Nuh, apakah azab seperti itu proporsional? (Jawan seseorang yang memiliki sentimen keagamaan tentu sudah bisa kita tebak: rasio manusia tak mampu memahami tindakan Tuhan).</p>
<p style="text-align:justify;">Banyak hal dalam Quran yang bisa kita persoalkan secara &#8220;kritis&#8221;, kalau kita mau sebentar melepaskan diri dari sentimen keimanan sebagai seorang Muslim. Itulah yang terjadi pada seorang Muslim yang membaca Bibel: karena mereka tak memiliki sentimen keagamaan seperti dimiliki oleh umat Kristen, maka mereka menjumpai banyak sekali kontradiksi dalam Kitab &#8220;Suci&#8221; itu, seraya lupa bahwa kontradiksi serupa bisa dijumpai dalam Quran.</p>
<p style="text-align:justify;">Sementara itu, jika anda berdiri sepenuhnya sebagai seorang agnostik tulen yang tak terikat atau malah skeptik terhadap semua bentuk sentimen keimanan apapun, maka anda sudah pasti akan &#8220;sinis&#8221; pada semua Kitab &#8220;Suci&#8221;, sebab kitab agama manapun akan mengandung hal-hal yang di mata rasio yang kritis akan tampak kontradiktoris dan tak masuk akal.</p>
<p style="text-align:justify;">Apalagi jika kita perhitungkan bahwa semua Kitab &#8220;Suci&#8221; agama-agama dunia saat ini lahir ribuan tahun lalu. Ilmu pengetahuan manusia maju begitu pesat dan mereka bisa menjelaskan secara lebih memuaskan gejala-gejala alam yang di mata manusia kuno tampak misterius dan fantastik. Di hadapan rasio manusia modern yang skeptik, jelas Kitab-Kitab &#8220;suci&#8221; itu tampak seperti dongeng anak-anak. Contoh paling bagus untuk ini adalah dua sarjana yang akhir-akhir ini melakukan &#8220;crusade&#8221; melawan agama-agama dunia, yaitu Richard Dawkins dan Sam Harris.</p>
<p style="text-align:justify;">Lihatlah kisah tentang Musa yang menyeberangkan orang-orang Israel melewati Laut Merah dengan memakai tongkatnya. Jika seseorang sebentar melepaskan diri dari sentimen keagamaan lalu membaca kisah itu dalam Perjanjian Lama atau Quran, sudah pasti dia akan bertanya-tanya: apakah ini kisah nyata atau hanya dongeng belaka.</p>
<p style="text-align:justify;">Seorang beriman tak pernah bertanya-tanya dengan skeptis seperti itu sebab mereka membaca kitab &#8220;suci&#8221; dengan &#8220;mata seorang beriman&#8221;. Thomas Aquinas, seorang teolog Kristen dari abad 13, dengan baik sekali mengemukakan hal ini dalam Summa Theologiae: &#8220;Believers proves things from the premises of faith&#8221; (hal. 329, dalam edisi terjemahan ringkas yang diedit oleh Timothy McDermott). Apa yang dimaksud oleh Aquinas sebgai &#8220;premis iman&#8221; itu adalah &#8220;the authoritative sources of sacred scripture&#8221;.</p>
<p style="text-align:justify;">Dengan kata lain, syarat seseorang bisa mengapresiasi suatu Kitab &#8220;Suci&#8221; agama manapun adalah ia harus memiliki &#8220;mata iman&#8221;, atau, jika mau memakai kembali istilah Durkheim, &#8220;religious sentiment&#8221;. Begitu sentimen atau premis iman itu hilang atau tak ada, maka kitab &#8220;suci&#8221; akan tampak sebagai dokumen yang aneh.</p>
<p style="text-align:justify;">Di mata saya, pertengkaran antara seorang Muslim apologetik dengan seorang Kristen yang juga apologetik untuk membuktikan bahwa Kitab &#8220;Suci&#8221; merekalah yang paling baik dan benar, jelas, mohon maaf, lucu. Sebab, sekali lagi, itu sama dengan tukang jamu yang semuanya teriak jamu yang dia jual lah yang paling baik.</p>
<p style="text-align:justify;">Kembali lagi di sini, kita bisa belajar dari Durkheim. Dalam pengantar untuk karya besarnya di bidang sosiologi agama, &#8220;Elementary Forms of Religious Life&#8221;, Durkheim membuat sebuah pernyataan yang boleh jadi akan membuat semua orang beragama akan kaget seperti terkena setrum listrik. Durkheim mengatakan:</p>
<p style="text-align:justify;">Fundamentally, then, there are no religions that are false. All are true after their own fashion: All fulfill given conditions of human existence, though in different ways (hal. 2).</p>
<p style="text-align:justify;">Semua agama jelas benar dengan caranya sendiri-sendiri. Semua orang yang beragama merasa bahwa kebutuhan eksistensialnya sebagai manusia tercukupi dan terpenuhi oleh agama dan kepercayaan yang dipeluknya itu. Kalau pernyataan Durkheim ini mau kita tarik secara lebih spesifik ke dalam konteks diskusi saya mengenai Kitab &#8220;Suci&#8221;, maka semua Kitab &#8220;Suci&#8221; adalah benar dengan caranya sendiri-sendiri. Semua pemeluk agama yang memiliki &#8220;religious sentiment&#8221; akan melihat Kitab &#8220;Suci&#8221;-nya itu sebagai paling baik dan benar.</p>
<p style="text-align:justify;">Nada tulisan Durkheim itu memang tampak sangat relativis. Di mata saya, sikap ini jauh lebih sehat, karena dengan itu kita bisa mengapresiasi banyak hal, termasuk Kitab-Kitab &#8220;Suci&#8221; dari agama lain. Sikap ini lebih sehat ketimbang sikap apologetik yang, sekali lagi maaf, tampak seperti &#8220;katak dalam tempurung&#8221;. Jika kita menenggelamkan diri dalam tempurung, memang segala hal yang kita miliki tampak paling baik dan sempurna.</p>
<p style="text-align:justify;">Sikap relativis Durkheimian itu mengajarkan kita untuk keluar dari tempurung sehingga kita melihat keluasan dunia di luar &#8220;dunia&#8221; kita sendiri yang selama ini kita peluk erat-erat dengan sentimen yang mendalam.</p>
<p style="text-align:justify;">Dalam tulisan ini, saya selalu menulis Kitab &#8220;Suci&#8221; dengan tanda kutip pada kata &#8220;suci&#8221;. Saya sengaja melakukan itu, sebab Quran tidak pernah disebut sebagai Kitab Suci (al-Kitab al-Muqaddas) , baik oleh Quran sendiri, hadis, atau oleh ulama tafsir klasik. Sebutan &#8220;Kitab Suci&#8221; untuk Quran muncul pada era modern sekarang ini, mungkin karena pengaruh tradisi Kristen.</p>
<p style="text-align:justify;">Sebutan Quran untuk dirinya adalah &#8220;Kitab Mulia&#8221; (al-Quran al-Karim), sebagaimana terbaca dalam ayat &#8220;innahu laqur&#8217;anun karim fi kitabin maknun&#8221; (56:77).</p>
<p style="text-align:justify;">Oleh karena itu, istilah &#8220;The Holy Qur&#8217;an&#8221; sebetulnya tampak aneh. Bahkan istilah &#8220;Tanah Suci&#8221; (Holy Land) pun juga terdengar aneh dalam konteks Islam. Dua tanah yang selama ini dianggap suci, Mekah dan Madinah, lebih tepat disebut sebagai &#8220;Tanah Terlarang&#8221;, terjemahan harafiah dari istilah &#8220;haramain&#8221;, maksudnya dua tanah yang &#8220;haram&#8221; alias terlarang; bukan tanah suci. Disebut &#8220;terlarang&#8221; sebab orang yang tinggal di sana dilarang untuk memotong pohon atau membunuh hewan yang ada di dua tanah itu.</p>
<p style="text-align:justify;">Istilah &#8220;haramain&#8221; mungkin lebih tepat dikaitkan dengan konsep &#8220;taboo&#8221; sebagaimana kita lihat pada agama-agama kuno.</p>
<br /><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/categories/jariksumut.wordpress.com/215/" /> <img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/tags/jariksumut.wordpress.com/215/" /> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/jariksumut.wordpress.com/215/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/jariksumut.wordpress.com/215/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/jariksumut.wordpress.com/215/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/jariksumut.wordpress.com/215/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gofacebook/jariksumut.wordpress.com/215/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/facebook/jariksumut.wordpress.com/215/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gotwitter/jariksumut.wordpress.com/215/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/twitter/jariksumut.wordpress.com/215/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/jariksumut.wordpress.com/215/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/jariksumut.wordpress.com/215/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/jariksumut.wordpress.com/215/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/jariksumut.wordpress.com/215/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/jariksumut.wordpress.com/215/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/jariksumut.wordpress.com/215/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=jariksumut.wordpress.com&amp;blog=866887&amp;post=215&amp;subd=jariksumut&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" /><div class="sharedaddy"></div>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://jariksumut.wordpress.com/2008/08/06/memahami-kitab-kitab-suci-secara-non-apologetik/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>4</slash:comments>
	
		<media:content url="http://0.gravatar.com/avatar/683ae477242f4dc61378661984795a95?s=96&#38;d=" medium="image">
			<media:title type="html">jariksumut</media:title>
		</media:content>

		<media:content url="http://jariksumut.files.wordpress.com/2008/08/75918_ulil_abshar_abdalla.jpg?w=211" medium="image">
			<media:title type="html">75918_ulil_abshar_abdalla</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Kontroversi Ahmadiyah: Kebebasan Beragama atau Penodaan Agama?</title>
		<link>http://jariksumut.wordpress.com/2008/06/24/kontroversi-ahmadiyah-kebebasan-beragama-atau-penodaan-agama/</link>
		<comments>http://jariksumut.wordpress.com/2008/06/24/kontroversi-ahmadiyah-kebebasan-beragama-atau-penodaan-agama/#comments</comments>
		<pubDate>Tue, 24 Jun 2008 07:44:48 +0000</pubDate>
		<dc:creator>jariksumut</dc:creator>
				<category><![CDATA[Pena Koordinator]]></category>
		<category><![CDATA[Religious Freedom]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://jariksumut.wordpress.com/?p=180</guid>
		<description><![CDATA[Oleh: Eko Marhaendy Penerbitan SKB Ahmadiyah ternyata belum dirasa cukup untuk mempertegas keberadaan Ahmadiyah di Indonesia. Padahal penerbitan SKB tersebut harus dibayar mahal mengingat insiden Monas oleh banyak kalangan dipersepsi sebagai stimuli disegerakannya penerbitan SKB tersebut. Uniknya, secara kebetulan SKB tersebut diumumkan persis sehari setelah Munarman, Panglima Komando Laskan Islam yang disinyalir bertanggung jawab pada [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=jariksumut.wordpress.com&amp;blog=866887&amp;post=180&amp;subd=jariksumut&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><a href="http://jariksumut.files.wordpress.com/2008/06/p1010208.jpg"></a><a href="http://jariksumut.files.wordpress.com/2011/03/172643_1691096331513_1660890253_1612743_4627281_o.jpg"><img class="alignleft size-full wp-image-474" title="172643_1691096331513_1660890253_1612743_4627281_o" src="http://jariksumut.files.wordpress.com/2011/03/172643_1691096331513_1660890253_1612743_4627281_o.jpg?w=118&#038;h=162" alt="" width="118" height="162" /></a><strong>Oleh: <a href="http://ekomarhaendy.wordpress.com">Eko Marhaendy</a></strong></p>
<p style="text-align:justify;">Penerbitan SKB Ahmadiyah ternyata belum dirasa cukup untuk mempertegas keberadaan Ahmadiyah di Indonesia. Padahal penerbitan SKB tersebut harus dibayar mahal mengingat insiden Monas oleh banyak kalangan dipersepsi sebagai stimuli disegerakannya penerbitan SKB tersebut. Uniknya, secara kebetulan SKB tersebut diumumkan persis sehari setelah Munarman, Panglima Komando Laskan Islam yang disinyalir bertanggung jawab pada insiden Monas, menyerahkan diri.  Meski sulit disebut ironi, banyak kalangan yang memandang bahwa penyerahan diri Munarman harus dibayar dengan penerbitan SKB Ahmadiyah. Apalagi hilangnya Munarman pasca insiden Monas yang sempat menyita perhatian pubkk, melibatkan sebuah negosiasi kepada pihak kepolisian: “bubarkan Ahmadiyah sebelum ia menyerahkan diri”.</p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;text-indent:36.85pt;"><span id="more-180"></span>Ketidak tegasan pemerintah dituding sebagai pemicu terjadinya tindak kekerasan pada pengikut Ahmadiyah yang terjadi di beberapa daerah Indonesia, dan insiden Monas 1 Juni lalu merupakan puncak klimaksnya. Sungguhpun pemerintah telah memberikan penjelasan yang cukup bijak, bahwa negara tidak boleh kalah dengan kekerasan yang dilakukan oleh pihak manapun karena tidak ada alasan apapun untuk melakukan tindak kekerasan terhadap warga negera yang lainnya, namun penerbitan SKB Ahmadiyah telah membuktikan bahwa “negara telah kalah”. Namun demikian, SKB Ahmadiyah telah terbit dan seluruh elemen masyarakat wajib untuk menghormatinya.</p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;text-indent:36.85pt;">Sayangnya, penerbitan SKB Ahmadiyah yang sebelumnya dianggap sebagai solusi terhadap pro kontra keberadaan Ahmadiyah di Indonesia belakangan menelurkan persoalan baru. SKB tersebut dipandang kurang tegas membubarkan Ahmadiyah oleh beberapa pihak sehingga tuntutan pembubaran Ahmadiyah bukan malah berhenti, bahkan semakin marak terjadi di mana-mana. Ironisnya, pada saat pemeluk Ahmadiyah mencoba menghargai penerbitan SKB tersebut, justru pihak yang kontra melanggar salah satu diktum yang disebukan pada SKB tersebut. Dan perlu diingat bahwa SKB tersebut tidak hanya meminta pemeluk Ahmadiyah menghentikan segala bentuk ajaran yang “bertentangan dengan Islam”, tetapi juga meminta kepada masyarakat untuk tetap menjaga kerukunan dan ketertiban dalam kehidupan bermasyarakat.</p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;text-indent:36.85pt;">Setelah SKB diterbitkan, kali ini tuntutan pengeluaran Kepres pembubaran Ahmadiyah di Indonesia menjadi wacana baru. Jika insiden Monas dianggap sebagai pristiwa yang dipicu oleh keterlambatan pemerintah mengeluarkan SKB pelarangan Ahmadiyah, bukan tidak mungkin insiden yang sama akan terjadi lagi, bahkan lebih besar dari itu, untuk menuntut disegerakannya penerbitan Kepres pembubaran Ahmadiyah. Sejumlah pertanyaan akan muncul: tidak cukupkah SKB tersebut mempertegas keberadaan Ahmadiyah?, haruskah Kepres dikeluarkan untuk membubarkan Ahmadiyah?, dan bagaimana sebenarnya proses hukum Ahmadiyah sehingga harus terancam vonis bubar?.</p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;text-indent:36.85pt;">Dalam sebuah perdebatan kontroversi Ahmadiyah yang ditayangkan salah satu stasiun televisi swasta, setidaknya memunculkan sebuah pertanyaan: mengapa kasus Ahmadiyah demikian rumit dibanding kasus penodaan agama yang sama seperti dilakukan Komunitas Eden dan Ahmad Mushadieq?. Pertanyaan ini muncul untuk mersepon sebuah penegasan bahwa kasus Ahmad Mushadieq dan Lia Eden telah diselesaikan begitu mudah, tidak seperti Ahmadiyah yang “muter-muter di situ aja”, meminjam ungkapan pemandu acara debat tersebut. Dari wacana yang dimunculkan, tampaknya persoalan Ahmadiyah ingin disamakan dengan kasus Ahmad Mushadieq dan Lia Eden. Jika dugaan ini benar, maka ini akan memunculkan persoalan baru.</p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;text-indent:36.85pt;">Persoalan yang saya maksud adalah ketidak jelasan jaminan konstitusi berkaitan dengan kebebasan beragama di Indonesia. Jaminan konstitusi tersebut semakin tidak jelas ketika Ahmadiyah harus disamakan dengan persoalan Komunitas Eden dan Ahmad Mushadieq. Untuk memperjelasnya, Ahmad Mushadieq mungkin perlu dikesampingkan terlebih dahulu, sebab posisinya sama dengan Ahmadiyah yang masih menggunakan Islam sebagai variabel penting. Sementara, Komunitas Eden agaknya menjadi agama baru, dan tidak mengatasnamakan agama apapun.</p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;text-indent:36.85pt;">Ketika pembelaan terhadap Ahmadiyah menggunakan tameng hak azasi manusia (HAM) yang konvenannya telah dirativikasi Indonesia, pihak kontra Ahmadiyah membantah kasus ini sebagai kasus yang tidak ada hubungannya dengan HAM, melainkan masalah penodaan agama. Sebuah negosiasi muncul, silahkan Ahmadiyah berkembang selama tidak membawa-bawa Islam. Dengan kata lain, Ahmadiyah harus membentuk agama baru. Jika persoalannya terletak pada penggunaan salah satu agama yang diakui di Indonesia sebagai institusi untuk menyebarkan ajaran yang dianggap menyimpang, maka sangat logis jika Ahmadiyah membentuk agama baru. Lantas apakah kemudian masalah tidak akan muncul jika Ahmadiyah telah membentuk agama baru, misalnya agama Ahmadiyah tanpa menggunakan embel-embel Islam?.</p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;text-indent:36.85pt;">Logika yang sama saya gunakan untuk melihat kasus Komunitas Eden yang diajarkan Lia Aminuddin. Bahwa Lia divonis hukuman penjara juga karena dianggap telah menodai ajaran agama, bagaimana mungkin vonis seperti itu bisa dijatuhkan kepada Lia Aminuddin sementara dia tidak menjadikan agama apapun sebagai variabel untuk mengajarkan keyakinannya. Komunitas Eden tidak ada hubungannya dengan Islam, Kristen, Hindu, Budha, Konghucu, atau agama apapun yang telah diakui di Indonesia. Dengan demikian, memenjarakan Lia Aminuddin merupakan sebuah “kejahatan hukum” yang amat besar jika konsekuensi hukum hanya berlaku bagi “aliran sesat” yang menggunakan salah satu agama yang diakui di Indonesia sebagai institus ajarannya.</p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;text-indent:36.85pt;">Kembali kepada persoalan Ahmadiyah, bagaimana mungkin pihak yang kontra Ahmadiyah meminta mereka untuk membentuk agama baru?, lupakah mereka dengan Komunitas Eden yang juga dianggap menodai agama sementara mereka tidak mengatas namakan agama manapun sebagai variabel penting dalam ajarannya?. Jika tidak menjadi soal ketika Ahmadiyah membentuk agama baru, mengapa Komunitas Eden harus meneima sanksi hukum sebagai agama baru?. Satu hal yang cukup penting, ketika misalnya Ahmadiyah bersedia membentuk agama baru dengan pertimbangan situasional, dan hal ini dimungkinkan dalam keyakinan mereka, apakah pihak yang kontra Ahmadiyah dapat mentolerir berbagai bentuk ritualnya, seperti mengucap dua kalimat syahadat, sholat lima waktu, tadarrus Al-Qur’an, zakat, dan naik haji?, atau jangan-jangan umat Islam yang kontra Ahmadiyah malah memaksa pengikut Ahmadiyah untuk meninggalkan semua ajaran Islam yang juga mereka yakini?, sungguh tidak dapat dibayangkan bagaimana nantinya jika kondisi ini benar-benar terjadi.</p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;text-indent:36.85pt;">Apa yang dialami Ahmadiyah bukan tidak mungkin akan dialami kelompok lain. Bahkan harus disadari, Ahmadiyah bukanlah kelompok pertama yang keyakinannya dihakimi, jauh sebelumnya telah banyak kelompok-kelompok lain yang berbeda pandangan dengan maintrem terbesar mengalami nasib yang sama. Maka, sangat wajar jika kita bertanya: siapa korban berikutnya setelah Ahmadiyah?, siapa lagi yang akan mendapatkan SKB serupa seperti yang dialami pengikut Ahmadiyah?.</p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;text-indent:36.85pt;">Indonesia merupakan negeri Pancasila yang menganut paham kebhinekaan, bukan pemerintahan teokrasi yang hanya dimiliki satu agama. Karenanya, sudah sepantasnya pemerintah mengambil kebijakan dengan merumuskan serangkaian peraturan dan undang-undang tanpa intervensi agama dan keyakinan manapun untuk kemashlahatan seluruh agama dan keyakinan yang ada di Indonesia. Ini bukan persoalan penodaan agama, melainkan masalah kebebasan yang semestinya dijunjung tinggi di sebuah negeri yang menganut paham demokrasi, atau mungkinkah demokrasi di negeri ini telah mati?, <em>wallahu a’lam bi al-shawaf</em></p>
<br /><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/categories/jariksumut.wordpress.com/180/" /> <img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/tags/jariksumut.wordpress.com/180/" /> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/jariksumut.wordpress.com/180/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/jariksumut.wordpress.com/180/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/jariksumut.wordpress.com/180/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/jariksumut.wordpress.com/180/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gofacebook/jariksumut.wordpress.com/180/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/facebook/jariksumut.wordpress.com/180/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gotwitter/jariksumut.wordpress.com/180/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/twitter/jariksumut.wordpress.com/180/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/jariksumut.wordpress.com/180/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/jariksumut.wordpress.com/180/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/jariksumut.wordpress.com/180/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/jariksumut.wordpress.com/180/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/jariksumut.wordpress.com/180/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/jariksumut.wordpress.com/180/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=jariksumut.wordpress.com&amp;blog=866887&amp;post=180&amp;subd=jariksumut&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" /><div class="sharedaddy"></div>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://jariksumut.wordpress.com/2008/06/24/kontroversi-ahmadiyah-kebebasan-beragama-atau-penodaan-agama/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>1</slash:comments>
	
		<media:content url="http://0.gravatar.com/avatar/683ae477242f4dc61378661984795a95?s=96&#38;d=" medium="image">
			<media:title type="html">jariksumut</media:title>
		</media:content>

		<media:content url="http://jariksumut.files.wordpress.com/2011/03/172643_1691096331513_1660890253_1612743_4627281_o.jpg" medium="image">
			<media:title type="html">172643_1691096331513_1660890253_1612743_4627281_o</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Analisis Tentang Kerukunan Umat Beragama</title>
		<link>http://jariksumut.wordpress.com/2008/06/22/analisis-tentang-kerukunan-umat-beragama/</link>
		<comments>http://jariksumut.wordpress.com/2008/06/22/analisis-tentang-kerukunan-umat-beragama/#comments</comments>
		<pubDate>Sun, 22 Jun 2008 14:48:08 +0000</pubDate>
		<dc:creator>jariksumut</dc:creator>
				<category><![CDATA[Multikuluralisme]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://jariksumut.wordpress.com/?p=178</guid>
		<description><![CDATA[Oleh: Drs. Irwansyah, M.Ag Kerukunan adalah istilah yang dipenuhi oleh muatan makna “baik” dan “damai”. Intinya, hidup bersama dalam masyarakat dengan “kesatuan hati” dan “bersepakat” untuk tidak menciptakan perselisihan dan pertengkaran (Depdikbud, 1985:850) Bila pemaknaan tersebut dijadikan pegangan, maka “kerukunan” adalah sesuatu yang ideal dan didambakan oleh masyarakat manusia. Namun apabila melihat kenyataan, ketika sejarah [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=jariksumut.wordpress.com&amp;blog=866887&amp;post=178&amp;subd=jariksumut&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><a href="http://jariksumut.files.wordpress.com/2008/06/101_1480.jpg"><img class="alignleft size-medium wp-image-536" title="101_1480" src="http://jariksumut.files.wordpress.com/2008/06/101_1480.jpg?w=115&#038;h=180" alt="" width="115" height="180" /></a><strong>Oleh: Drs. Irwansyah, M.Ag</strong></p>
<address> </address>
<p style="text-align:justify;">Kerukunan adalah istilah yang dipenuhi oleh muatan makna “baik” dan “damai”. Intinya, hidup bersama dalam masyarakat dengan “kesatuan hati” dan “bersepakat” untuk tidak menciptakan perselisihan dan pertengkaran (Depdikbud, 1985:850) Bila pemaknaan tersebut dijadikan pegangan, maka  “kerukunan” adalah sesuatu yang ideal dan didambakan oleh masyarakat manusia. Namun apabila  melihat kenyataan, ketika sejarah kehidupan manusia generasi pertama keturunan Adam yakni Qabil dan Habil yang berselisih dan bertengkar dan berakhir dengan terbunuhnya sang adik yaitu Habil; maka apakah dapat dikatakan bahwa masyarakat generasi pertama anak manusia bukan masyarakat yang rukun? Apakah perselisihan dan pertengkaran yang terjadi saat ini adalah mencontoh nenek moyang kita itu?  Atau perselisihan dan pertengkaran memang sudah sehakekat dengan kehidupan manusia sehingga dambaan terhadap “kerukunan” itu ada karena “ketidakrukunan” itupun sudah menjadi  kodrat dalam masyarakat manusia?.<br />
<span id="more-178"></span>Pertanyaan seperti tersebut di atas bukan menginginkan jawaban akan tetapi hanya untuk mengingatkan bahwa manusia itu senantiasa bergelut dengan tarikan yang berbeda arah, antara harapan dan kenyataan, antara cita-cita dan yang tercipta.</p>
<p style="text-align:justify;"><strong>Agama Apakah yang Dianut Nenek Moyang Kita?<br />
</strong>Penganut agama samawi, yakni Yahudi, Nasrani dan Islam mempercayai bahkan mungkin telah menjadikan bagian dari sendi-sendi keyakinan yang utama, bahwa masyarakat manusia ini berasal dari nenek moyang yang satu yakni Adam. Umat Islam (sebahagian) menyebutnya sebagai “nabi”, yaitu “nabi Adam”, dimaksudkan adalah sebagai nabi yang pertama dalam rentang keyakinan bahwa ada paling kurang 25 orang nabi dan rasul yang dipercayai  mayoritas umat Islam. Kepercayaan tersebut didasarkan kepada ayat-ayat kitab suci al-Quran yang menyebutkan nama-nama dimaksudkan. Menurut penelitian terhadap istilah nabi dan rasul dalam al-Quran, tidak didapati informasi bahwa ayat al-Quran mengatakan bahwa Adam adalah seorang nabi atau seorang Rasul. Demikian pula ketika meneliti istilah Adam dalam al-Quran tidak juga diinformasikan bahwa Adam adalah seorang nabi atau seorang rasul. Kerenanya kenabian dan kerasulan Adam  dalam Islam adalah merupakan pemahaman belaka, atau merupakan tafsir terhadap ayat-ayat kitab suci al-Quran tentang Adam. Al-Quran juga tidak menjelaskan tentang apakah Adam manusia pertama atau bukan manusia yang pertama, sehingga hal ini merupakan bahan polimik diantara ilmuan muslim. Demikian juga  al-Quran tidak menjelaskan apakah Adam  itu seorang “Bapa” atau “laki-laki” sehingga pasangannya adalah seorang “Ibu” atau “wanita”. Istilah “Hawa” sebagai pasangan atau “istri” Adam tidak pula didapati dalam ayat al-Quran. Namun demikian umat Islam sangat toleransi dalam berbagai pendapat dan interpretasi mengenai hal itu. Misalnya ada yang berpendapat bahwa Adam dan Hawa (dalam tradisi Kristen disebut Eva) bukan manusia pertama, dan tidak berada di surga tetapi di bumi ini. Belakangan ada juga didengar informasi bahwa ada yang berpendapat bahwa Adam itu bukan sebutan untuk “seorang laki-laki”, tetapi “seorang perempuan”. Demikian seterusnya para pemikir muslim berkelana dengan pendapatnya, termasuk soal apa “agama” nenek moyang kita itu. Yahudikah?, Nasrani atau Kristenkah?, Islamkah?, Hindukah?, Budhakah? Agama Kepercayaankah?</p>
<p style="text-align:justify;">Bagi mayoritas masyarakat muslim yang mempercayai bahwa Adam  adalah “nabi” dan “rasul” yang pertama, dan Muhammad bin Abdullah adalah “nabi” dan “rasul” terakhir, mereka berpendapat bahkan meyakini bahwa “agama” nabi Adam  tentulah “Islam”.  Mereka berkeyakinan bahwa dari sejak nabi Adam sampai nabi Muhammad sama “agama”nya yaitu Islam. Pengertian “Islam” dimaksudkan adalah “tauhid”. Pernyataan bahwa “agama” manusia adalah “sama” dalam masyarakat muslim difahami bahwa sama-sama men”tauhid”kan Allah. Akan tetapi ada yang aneh dengan keyakinan mayoritas masyarakat muslim itu, yakni mengapa belakangan terkesan bahwa pengertian “Islam” hanya untuk agama nabi Muhammad saja. Selintas diteliti bahwa al-Quran menyebut agama Ibrahim dan Ya’cub besereta keturunannya adalah Islam (Q.S. al-Baqarah: 132), agama nabi Yusuf adalah Islam (Q.S. Yusuf: 101),  dan lagi pula istilah ”Islam” dalam al-Quran muatannya adalah “nilai” bukan “institusi” atau “lembaga”.  Hal ini difahami mengingat kata “Islam” dengan derivasinya tidak pernah disebut sebanding dengan kata Yahudi dan Nasrani sebagai sebuah institusi (agama yang terlembaga). Ketika al-Quran menyebut Yahudi dan Nasrani, juga Shobiin, digunakan istilah allazîna âmanû (orang-orang yang beriman) misalnya dalam Surat al-Baqarah ayat 62.</p>
<p style="text-align:justify;">Dalam ayat tersebut al-Quran menyebut allazîna âmanû (orang-orang yang beriman) kepada  pengikut nabi Muhammad, untuk membedakannya dengan penganut Yahudi, Nasrani maupun penganut agama “non-samawi” (shôbiîn).). Jadi sebutan “Islam” dalam surat Ali ‘Imran ayat 19: “Inna al-dîna ‘inda Allahi al-Islâm (agama yang diterima oleh Tuhan hanyalah Islam)” bukanlah hanya untuk agama yang dibawa nabi Muhammad saja, tetapi agama yang dibawa oleh semua utusan-Nya. Akan tetapi mayoritas umat Islam memahami ayat “Inna al-dîna ‘inda Allahi al-Islâm (agama yang diterima oleh Tuhan hanyalah Islam)” dengan tanpa menerjemahkan kata Islam kedalam bahasa Indonesia (bagi muslim Indonesia) sehingga melekatlah faham eksklusifis di kalangan mayoritas umat.</p>
<p style="text-align:justify;">Kembali kepada agama nenek moyang kita, bahwa Adam dalam al-Quran diceritakan sebagai makhluk Tuhan yang langsung memperoleh bimbingan, ilmu dan petunjuk dari Allah. Malah hubungannya dengan Tuhan demikian dekat, Allah memberi ilmu kepada Adam tentang “nama-nama” sesuatu, yang karenanya ia dihormati dan dilebihkan dari para malaikat sekalipun (al-Baqarah ayat 31). Oleh Allah, Adam dibebani peraturan dan undang-undang (al-Baqarah ayat 35); Adam melanggar peraturan  karena lupa dan lalai serta tidak mempunyai kemauan yang kuat untuk melaksanakan peraturan itu (Thaha ayat 115), kiranya kelanggengan merasakan nikmat hidup dan harapan akan kekuasaan, membuat Adam tak kuat dan akhirnya terpedaya oleh “rayuan setan” (Thaha ayat 20), akhirnya iapun “durhaka” kepada Allah yang menciptakannya, karena melanggar peraturan dan rambu-rambu Tuhan (Thaha ayat 121). Namun al-Quran menceritakan bahwa Adam pun bertobat, lalu  Allah menerima tobat Adam (al-Baqarah ayat 37).</p>
<p style="text-align:justify;">Dari kisah di atas, difahami bahwa sesederhana apapun, Adam telah mempunyai “agama”, karena beliau sadar betul bahwa ada Tuhan yang menciptakannya, ada komitmen untuk melaksanakan peraturan dan undang-undang Tuhan, ada pelanggaran terhadap peraturan akibat kelalaian, ada klaim “durhaka”, tetapi ada juga konsep “pertobatan”. Hal ini memang menjadi kemestian bagi semua “agama” yang dianut oleh anak cucu Adam sampai hari ini, baik ia Yahudi, Nasrani, Islam, maupun agama non-samawi (shôbiîn), yakni Hindu, Buddha, dan lain sebagainya.</p>
<p style="text-align:justify;"><strong>Agamakah Penyebab Ketidakrukunan ?<br />
</strong>Judul buku Perang Suci Atas Nama Tuhan: Dalam Tradisi Barat dan Islam (terjemahan dari: The Holy War Idea in Western and Islamic Tradition) karya James Turner Johnson (1997) dan Berperang demi Tuhan: Fundamentalisme Dalam Islam, Kristen, dan Yahudi (terjemahan dari: The Battle for God) karya Karen Armstrong (2000), dan judul lain yang senada dengan itu, menjadi indikator bahwa ada kaitan antara “ketidakrukunan”  dengan “agama”. Namun untuk menjawab pertanyaan apakah agama sebagai penyebab ketidakrukunan, sulit juga, karena relatifnya batasan pengertian “agama” bagi masing-masing penganut agama. Misalnya saja ketika melihat kasus “Palestina”, sebahagian masyarakat Islam di Indonesia menyikapi hal itu sebagai perang agama (antara Yahudi dan Islam), sehingga melahirkan sikap antipati kepada Yahudi dan simpati kepada masyarakat Palestina, bukan hanya sampai disitu, malah umat Islam (terutama mahasiswa), berdemo menentang siapapun yang memihak kepada Yahudi, sehingga Amerika menjadi sasaran karena dianggap berada di belakang Yahudi dalam kasus “Palestina”.</p>
<p style="text-align:justify;">Di Indonesia, salah seorang yang  pernah mendapat serangan kemarahan mereka adalah  Gusdur, karena mengungkapkan keinginan membuka hubungan  diplomatik dengan Yahudi.  Gusdur pun mendapat tantangan keras karena keinginannya itu. Hal ini terjadi di kalangan masyarakat seagama terlebih lagi  di kalangan masyarakat yang berbeda agama. Padahal, Palestina sama sekali tidak identik dengan Islam, karena ternyata penduduknya terdiri dari berbagai penganut agama, termasuk Kristen. Semua mereka sama-sama ikut berjuang melawan Israel.</p>
<p style="text-align:justify;">Ini merupakan sebuah contoh saja, betapa beragamnya defenisi yang dibuat orang tentang agama, khususnya Islam. Terkadang perbedaan persepsi dikalangan masyarakat penganut agama yang sama terhadap “agamanya” bukan hanya mempersulit merumuskan jawaban dari pertanyaan di atas, -bahkan mungkin mencari jawaban itupun tidaklah begitu penting-akan tetapi hal itu selalu menjadi penyebab ketidakrukunan dikalangan masyarakat seagama.</p>
<p style="text-align:justify;">Beberapa hal yang mungkin menyebabkan kita tidak rukun adalah:<br />
1.    Di Indonesia, kasus ketidak rukunan antar agama terjadi antara Muslim dan Kristian lebih mengemuka dibanding antara Muslim dengan masyarakat Hindu dan Budha atau antara Kristian dengan agama lainnya.<br />
2.    Sebagai agama yang serumpun dengan agama Islam, agama Yahudi tidak ada penganutnya di tanah air, tetapi issu ketidak rukunan kaum Mulim dengan Yahudi menjadi issu yang mengalihkan perhatian sehingga kasus Muslim dan kristian terabaikan sebagai kasus utama yang mesti didiskusikan menyangkut ketidak rukunan umat beragama di Indonesia.<br />
3.    Di kalangan Muslim baik kelompok intelektual maupun kelompok non intelektual masing-masing mempunyai persepsi  terhadap gerakan kristian yang dipandang sebagai pemicu ketidak rukunan.<br />
4.    Di kalangan masyarakat non intelektual berkembang faham bahwa non Islam termasuk Kristian adalah orang kafir, tersesat dan bila mati pasti masuk neraka. Pandangan ini tentu bukan semata-mata berasal dari mereka sendiri, tetapi hasil pengetahuan mereka yang juga tentunya berasal dari tunjukan guru-guru agama, pengkhotbah atau ulama senior dan terakhir mungkin pula berasal dari para intelektual Muslim sendiri. Seandainya faham semacam itu berasal dari kalangan ulama atau intelektual Muslim tentulah hal itu berasal dari keyakinan teologis akibat dari pemahaman terhadap sumber dasar ajaran Islam itu yakni Al-Quran. Misalnya dalam al-Quran ada ayat yang mengungkap “Bahwa agama yang di sisi Allah adalah Islam”. Penjelasan eksklusif terhadap kata “Islam” inilah yang membuat kesan bahwa umat Islam adalah umat yang istimewa dalam pandangan Tuhan. Apalagi ditambah dengan faham bahwa kitab suci Al-Quran adalah kitab terorisinil dibanding kitab suci semua agama yang ada di dunia ini. Sejalan dengan itu ada lagi pemahaman bahwa  al-Quran adalah kitab terakhir dengan Muhammad sebagai utusan Tuhan terakhir, bertugas sebagai penyempurna kitab2 sebelumnya termasuk kitab suci umat Kristian; dan lain sebagainya…Padahal di kalangan intelektual Muslim yang terhitung moderat juga mengalami krisis kecurigaan kalau tidak dapat dikatakan ketidak percayaan terhadap Kristian berkaitann dengan Missi yang di arahkan kepada masyarakat yang sudah memeluk agama terutama Islam, padahal kenyataan ini bertentangan dengan substansi hukum kita yang di dalamnya memelihara kerukunan. Perkawaninan pria Kristian dengan wanita Muslim yang kemudian berujung dengan ikutnya si wanita  beserta anaknya ke agama suami atau ayahnya juga menjadi bahan ketersinggungan masyarakat Muslim sungguhpun ia di golongkan kepada Muslim intelektual. Banyak cara lain yang dilihat sebagai kekalahan mayoritas terhadap minoritas ini yang menjadi pemicu ketidakrukunan.</p>
<p style="text-align:justify;">Kompleksitas permasalahan ini mendorong kita untuk menerangkan lebih dalam sejumlah pertanyaan, antara lain:<br />
1.    Mengapa perlu rukun ?<br />
2.    Mengapa umat beragama yang perlu rukun ?<br />
3.    Bagaimana umat beragama menerjemahkan kerukunan?<br />
4.    Bagaimana kaitan kerukunan dengan “berperang demi agama”?<br />
5.    Bagaimana kaitan kerukunan dengan tingkat pemahaman umat beragama terhadap agamanya?<br />
6.    Bagaimana kaitan kerukunan dengan tingkat pengamalan umat beragama terhadap agamanya?<br />
7.    Bagaimana kaitan kerukunan dengan politisasi agama? Atau agama politis?</p>
<p style="text-align:justify;">Agama Nasrani merupakan salah satu diantara tiga agama besar (Yahudi-Nasrani-Islam), yang oleh beberapa penulis diidentifikasi sebagai  agama yang berasal dari nabi Ibrahim.  Menurut Peters (1984:3) ketiga agama dimaksud disebut agama kitabiyah (scriptural religions) karena mempertahankan wahyu dalam bentuk tulisan: “the sacred writings”, “the scripture” or “the book”. Dan penganut masing-masing agama tersebut diistilahkan dengan ahl al-kitâb (people of the book). Akan tetapi kenyataannya, hanya orang Islam yang memanggil pengikut agama Yahudi dan Nasrani sebagai ahl al-kitâb. Sementara tidak didapati informasi bahwa penganut Yahudi dan Nasrani menyebut  penganut agama selain agama mereka sebagai ahl al-kitâb (lihat misalnya, Nurcholish Madjid, 1995:71-2)</p>
<p style="text-align:justify;">Konsep ahli kitab dalam Islam dipandang unik. Sebutan ahli kitab kepada Yahudi dan Nasrani dalam al-Qur’an dianggap sebagai suatu kejadian luar biasa dalam sejarah agama-agama. Dengan konsep ini Islam merupakan ajaran yang pertama sekali memperkenalkan pandangan tentang toleransi dan kebebasan beragama kepada umat manusia (Cyril Glasse, 1971:27).</p>
<p style="text-align:justify;">Toleransi dan kebebasan beragama menurut al-Qur’an mungkin memerlukan telaahan secara serius dan mendalam, namun secara simplistik dapat dikatakan bahwa konsep tentang toleransi dalam al-Qur’an tentulah bukan hanya memuat nilai “kebebasan” yang terlepas dari nilai-nilai moral, karena elan dasar al-Qur’an adalah moral (Fazlur Rahman, 1968:36). Moral dalam bertoleransi menurut al-Qur’an metilah dalam kerangka bimbingan ilahi yang mengarah kepada pencerahan dan tegaknya tatanan kehidupan yang damai, selamat dan sejahtera.</p>
<p style="text-align:justify;"><strong>Analisis Terhadap Pemikiran Kerukunan </strong><br />
Semakin hari, pemeluk agama semakin merasakan bahwa hubungan mesra dengan pemeluk agama lain, merupakan suatu hal mendesak untuk dilakukan, maka dialog dan bersikap toleran merupakan suatu unsur penting yang harus ada. Dengan demikian, makna “dakwah” atau “missi” perlu diredefenisi. Dakwah atau missi bukan lagi dimaksudkan untuk mengajak orang lain agar pindah dari satu agama tertentu kepada agama lain, tetapi bertujuan untuk meningkatkan keyakinan, penghayatan dan pengamalan terhadap agama yang dianutnya. Dakwah (missi) dapat diarahkan kepada peningkatan nilai-nilai kemanusiaan.</p>
<p style="text-align:justify;">Bahwa redefenisi terhadap dakwah (missi) merupakan salah satu upaya untuk menghilangkan pertentangan antara dakwah (missi) dengan sikap toleran dan dialog, adalah suatu harapan yang probabiliti dapat diwujudkan. Akan tetapi suatu kenyataan dalam sejarah agama-agama, bahwa tujuan dakwah (missi) selalu saja menciptakan suasana intoleransi. Harun Nasution, menyebutnya dengan istilah “niat baik yang berujung pada intoleransi”. Namun dibanding dengan agama Nasrani (Kristen), intoleransi Islam terhadap pemeluk agama lain lebih kecil dibanding intoleransi terhadap golongan-golongan Islam yang dipandang menyeleweng. Paksaan bagi orang non-Islam secara massal boleh dikatakan tidak ada. Perluasan daerah Islam ke luar semenanjung Arabia memang terjadi dengan peperangan, tetapi pemeluk-pemeluk agama lain, terutama Yahudi dan Nasrani (Kristen), di daerah-daerah itu tidak dipaksa untuk masuk Islam. Sejarah dakwah Islam sebagai yang diungkap oleh  Arnold (1864-1930), menunjukkan bahwa keberhasilan dakwah Islam selalu didukung oleh situasi dan kondisi eksternal, sehingga unsur internal – misalnya sikap intoleransi – dapat ditekan. Faktor eksternal ini dapat dilihat, misalnya ketika penyebaran  Islam  di  Persia, dakwah  Islam di kalangan bangsa Mongol,  India, dan lain sebagainya. Faktor eksternal ini tidak hanya terdapat pada masa setelah Nabi wafat, karena dakwah pada masa Nabi Muhammad Saw. juga didukung oleh faktor luar. Keberhasilan dakwah Nabi bukan hanya karena keagungan ajaran yang dibawanya, tetapi juga tidak terlepas dari  watak orang Arab yang menginginkan perubahan dan pembaruan serta kondisi dunia Timur yang lemah dan dekaden. Dakwah Nabi di kalangan orang Yahudi Madinah ketika itupun justeru didukung oleh faktor eksternal. Hal ini dapat menjadi indikasi bahwa Nabi tidak melanggar rambu-rambu toleransi; yakni tidak memaksa orang lain untuk masuk ke agama Islam.</p>
<p style="text-align:justify;">Catatan:<br />
<em>Tulisan ini telah diterbitkan dalam buku: Konsep Kerukunan Hidup Umat Beragama, Prof.Dr. H. M. Ridwan Lubis, dkk (editor), Bandung: Ciptapustaka Media, dan direvisi kembali untuk kebutuhan blog ini. </em></p>
<p style="text-align:justify;">Referensi:</p>
<ol style="text-align:justify;">
<li>Al-Qur’an</li>
<li>Cyril Glasse. 1971. The Concise Encyclopedia of Islam. San Fransisco: Herper).</li>
<li>Departemen Pendidikan dan Kebudayaan. 1995. Kamus Besar Bahasa Indonesia. Jakarta: Balai Pustaka</li>
<li>Fazlur Rahman. 1968. al-Islam. Newyork: Anchor Books</li>
<li>F. E. Petress. 1984. Children of Abraham: Judaism, Chrstianity, Islam. New Jersey: Princeton University Perss</li>
<li>Ismail Raji al-Faruqi. 1991. Trialogue of The Abrahamic Faiths. Herndon Virgina, USA: The International Institute of Islamic Tought.</li>
<li>Nurcholish Madjid. 1995. Islam Agama Peradaban: Membangun Makna dan Relevansi Doktrin Islam dalam Sejarah. Jakarta: Paramadina</li>
<li>Saiful Mujani (ed). 1995. Islam Rasional: Gagasan Pemikiran Prof. Dr. Harun Nasution. Bandung: Mizan.</li>
<li>Thomas. W. Arnold. 1990. The Preaching of Islam: A History of the Propagation of  the Muslim Faith. Secon Edition. Delhi: Low Price Publication</li>
<li>Lathrop Stoddard. A.M, Ph.D. 1922. The New World of Islam. London: Chapman and Hali; LTD</li>
</ol>
<br /><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/categories/jariksumut.wordpress.com/178/" /> <img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/tags/jariksumut.wordpress.com/178/" /> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/jariksumut.wordpress.com/178/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/jariksumut.wordpress.com/178/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/jariksumut.wordpress.com/178/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/jariksumut.wordpress.com/178/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gofacebook/jariksumut.wordpress.com/178/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/facebook/jariksumut.wordpress.com/178/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gotwitter/jariksumut.wordpress.com/178/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/twitter/jariksumut.wordpress.com/178/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/jariksumut.wordpress.com/178/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/jariksumut.wordpress.com/178/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/jariksumut.wordpress.com/178/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/jariksumut.wordpress.com/178/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/jariksumut.wordpress.com/178/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/jariksumut.wordpress.com/178/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=jariksumut.wordpress.com&amp;blog=866887&amp;post=178&amp;subd=jariksumut&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" /><div class="sharedaddy"></div>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://jariksumut.wordpress.com/2008/06/22/analisis-tentang-kerukunan-umat-beragama/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>4</slash:comments>
	
		<media:content url="http://0.gravatar.com/avatar/683ae477242f4dc61378661984795a95?s=96&#38;d=" medium="image">
			<media:title type="html">jariksumut</media:title>
		</media:content>

		<media:content url="http://jariksumut.files.wordpress.com/2008/06/101_1480.jpg?w=192" medium="image">
			<media:title type="html">101_1480</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>SKB Ahmadiyah: Menyesatkan Penafsiran dengan Penafsiran</title>
		<link>http://jariksumut.wordpress.com/2008/06/16/skb-ahmadiyah-menyesatkan-penafsiran-dengan-penafsiran/</link>
		<comments>http://jariksumut.wordpress.com/2008/06/16/skb-ahmadiyah-menyesatkan-penafsiran-dengan-penafsiran/#comments</comments>
		<pubDate>Mon, 16 Jun 2008 11:51:02 +0000</pubDate>
		<dc:creator>jariksumut</dc:creator>
				<category><![CDATA[Pena Koordinator]]></category>
		<category><![CDATA[Religious Freedom]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://jariksumut.wordpress.com/?p=172</guid>
		<description><![CDATA[Oleh: Eko Marhaendy Sepekan sudah SKB Soal keberadaan Jamaah Ahmadiyah di Indonesia diterbitkan. Penerbitan SKB tersebut sepertinya merupakan momentum yang ditunggu-tunggu, terlepas dari esensi SKB itu sendiri: apakah melarang, membekukan atau membubarkan Ahmadiyah di Indonesia. Hal ini dibuktikan dengan sambutan gembira dan rasa puas sejumlah kalangan, sebab mereka menganggapnya sebagai solusi terbaik untuk menyelesaikan konflik [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=jariksumut.wordpress.com&amp;blog=866887&amp;post=172&amp;subd=jariksumut&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><a href="http://jariksumut.files.wordpress.com/2011/03/172643_1691096331513_1660890253_1612743_4627281_o.jpg"><img class="alignleft size-full wp-image-474" title="172643_1691096331513_1660890253_1612743_4627281_o" src="http://jariksumut.files.wordpress.com/2011/03/172643_1691096331513_1660890253_1612743_4627281_o.jpg?w=118&#038;h=162" alt="" width="118" height="162" /></a><strong>Oleh: <a href="http://ekomarhaendy.wordpress.com">Eko Marhaendy</a></strong></p>
<address> </address>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;">Sepekan sudah SKB Soal keberadaan Jamaah Ahmadiyah di Indonesia diterbitkan. Penerbitan SKB tersebut sepertinya merupakan momentum yang ditunggu-tunggu, terlepas dari esensi SKB itu sendiri: apakah melarang, membekukan atau membubarkan Ahmadiyah di Indonesia. Hal ini dibuktikan dengan sambutan gembira dan rasa puas sejumlah kalangan, sebab mereka menganggapnya sebagai solusi terbaik untuk menyelesaikan konflik internal antara “umat Islam” dengan pemeluk Ahmadiyah (sengaja kata umat Islam di sini saya bubuhi tanda kutip untuk tidak menyerobot hak Ahmadiyah sebagai kelompok yang juga meyakini Islam). Sungguhpun dalam realitasnya, tidak sedikit pula kalangan yang merasa tidak puas dengan penerbitan SKB tersebut dan menganggap pemeritah kurang tegas membubarkan Ahmadiyah dengan poin-poin yang disebutkan dalam SKB dimaksud.</p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;text-indent:36.85pt;"><span id="more-172"></span>Kalau di atas saya mengatakan banyak kalangan yang merasa puas dengan diterbitkannya SKB Ahmadiyah dan kalangan yang belum cukup puas karena memandang SKB tersebut kurang tegas untuk membubarkan Ahmadiyah, tentu kita juga tidak dapat melupakan begitu saja beberapa kalangan yang bukan saja tidak puas, bahkan tidak setuju dengan diterbitkannya SKB tersebut. Pro kontra penerbitan SKB terkait keberadaan Ahmadiyah di Indonesia akhirnya mencuat ke permukaan dengan menelurkan tiga pandangan: pertama, kelompok yang merasa puas dan memandangnya sebagai solusi terbaik; kedua, kelompok yang merasa kurang puas karena memandang SKB tersebut kurang tegas membubarkan Ahmadiyah; dan ketiga: kelompok yang tidak setuju dan memandang SKB bukan merupakan solusi, sebaliknya keberadaan SKB tersebut telah melanggar konstitusi pada level nasional dan internasional.</p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;text-indent:36.85pt;">Bagi kelompok yang merasa puas dengan penerbitan SKB Ahmadiyah tentu tidak harus dipersoalkan, karena momentum yang mereka harapkan telah terwujud dengan diterbitkannya SKB dimaksud. Sementara itu, kelompok yang merasa kurang puas dengan menganggap SKB tersebut kurang tegas membubarkan Ahmadiyah, tetap telah memperoleh sebagian dari keinginan mereka, bahwa Ahmadiyah telah dilarang oleh pemerintah, meskipun belum secara tegas dibubarkan. Yang cukup unik adalah, kelompok yang tetap bertahan atau mempertahankan keberadaan Ahmadiyah sekalipun SKB Ahmadiyah telah diterbitkan. Penerbitan SKB Ahmadiyah bukan sebuah isyarat bahwa mereka telah kalah, namun menjadi pemicu semangat baru untuk menggugat kembali eksistensi SKB Ahmadiyah di tengah kebhinekaan. Kelompok ini secara umum berjuang atas nama hak azasi manusia (HAM).</p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;text-indent:36.85pt;">Jika ditinjau pro kontra penerbitan SKB Ahmadiyah antara yang mendukung dengan yang menolak, tampak bahwa perdebatan keduanya tidak berangkat dari sudut pandang yang sama, sehingga dapat dipastikan dua sudut pandang yang berbeda tidak akan pernah bertemu dalam satu waktu. Oleh karenanya, dibutuhkan persepsi yang sama terhadap pro kontra yang menuntut penyelesaian ini, sebab penerbitan SKB Ahmadiyah yang dinilai sebagai solusi terbaik, ternyata masih meninggalkan dilema besar dengan dikesampingkannya beberapa aspek yang cukup uregn dan berpengaruh terhadap pemerintahan Indonesia yang menjunjung tinggi nilai-nilai kebhinekaan. Sangat disayangkan ketika ada beberapa kalangan yang menilai bahwa problem Ahmadiyah tidak ada hubungannya dengan kebhinekaan dan HAM, melainkan masalah penodaan agama, dan ironis juga jika kita menutup mata terhadap argumentasi yang mengatakan bahwa masalah Ahmadiyah merupakan penodaan agama.</p>
<p style="text-align:justify;text-indent:36.85pt;margin:0 0 .0001pt;">Saya merasa perlu memparakan kembali tujuh poin yang yang tercantum pada Surat Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri, Menteri Agama dan Jaksa Agung nomor 3 Tahun 2008, nomor: KEP-003/A/JA/6/2008, nomor: 199 Tahun 2008) tentang peringatan pemerintah kepada penganut, anggota/ dan atau anggota-anggota pengurus JAI dan warga masyarakat. Tujuh poin dimaksud adalah: pertama, memberi peringatan dan memerintahkan kepada warga masyarakat untuk tidak menceritakan, menganjurkan atau mengusahakan dukungan umum melakukan penafsiran tentang suatu agama yang dianut di Indonesia atau melakukan kegiatan keagamaan yang menyerupai kegiatan keagamaan dari agama itu yang menyimpang dari pokok-pokok ajaran itu.</p>
<p style="text-align:justify;text-indent:36.85pt;margin:0 0 .0001pt;">Kedua, memberi peringatan dan memerintahkan kepada penganut, anggota dan/atau anggota pengurus Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI), sepanjang mengaku beragama Islam, untuk menghentikan penyebaran penafsiran dan kegiatan yang menyimpang dari pokok-pokok ajaran Agama Islam yaitu penyebaran faham yang mengakui adanya nabi dengan segala ajarannya setelah Nabi Muhammad SAW</p>
<p style="text-align:justify;text-indent:36.85pt;margin:0 0 .0001pt;">Ketiga, penganut, anggota, dan/atau anggota pengurus Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI) yang tidak mengindahkan peringatan dan perintah sebagaimana dimaksud pada diktum Kesatu dan Diktum Kedua dapat dikenai sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk organisasi dan badan hukumnya.</p>
<p style="text-align:justify;text-indent:36.85pt;margin:0 0 .0001pt;">Keempat, memberi peringatan dan memerintahkan kepada warga masyarakat untuk menjaga dan memelihara kerukunan umat beragama serta ketentraman dan ketertiban kehidupan bermasyarakat dengan tidak melakukan perbuatan dan/atau tindakan melawan hukum terhadap penganut, anggota, dan/atau anggota pengurus Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI).</p>
<p style="text-align:justify;text-indent:36.85pt;margin:0 0 .0001pt;">Kelima, warga masyarakat yang tidak mengindahkan peringatan dan perintah sebagaimana dimaksud pada Diktum Kesatu dan Diktum Keempat dapat dikenai sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.</p>
<p style="text-align:justify;text-indent:36.85pt;margin:0 0 .0001pt;">Keenam, memerintahkan kepada aparat pemerintah dan pemerintah daerah untuk melakukan langkah-langkah pembinaan dalam rangka pengamanan dan pengawasan pelaksanaan Keputusan Bersama ini; dan ketujuh, Keputusan Bersama ini berlaku sejak tanggal ditetapkan (ditetapkan di Jakarta pada tanggal 9 Juni 2008, oleh: Menteri Agama, Menteri Dalam Negeri dan Jaksa Agunh).</p>
<p style="text-align:justify;text-indent:36.85pt;margin:0 0 .0001pt;">Apa yang dapat dipahami dari tujuh poin SKB di atas?, jawabannya cukup disimpulkan dengan satu pernyataan bahwa, beberapa aspek dari kepercayaan Ahmadiyah dinilai bertentangan dengan pokok-pokok ajaran Islam, dan aspek yang paling kontras adalah penafsiran dan keyakinan mereka tentang kenabian Mirza Ghulam Ahmad setelah Muhammad SAW, selain mengenai tazkirah yang diisukan sebagai kitab suci baru pemeluk Ahmadiyah. Saya perlu terlebih dahulu menegaskan mengenai isu yang saya sebutkan di atas, mengingat beberapa informasi dari diskusi yang pernah saya lakukan dengan pengurus Ahmadiyah yang dengan jelas menegaskan tentang Tazkirah sebagai kumpulan dari catatan spiritualitas Mirza Ghulam yang tidak mereka anggap suci. Bahkan, beberapa dari yang pernah saya temui mengatakan tidak pernah sekalipun melihat tazkirah karena itu bukan kitab suci, “kitab suci kami tetap Al-Qur’an” tegas mereka.</p>
<p style="text-align:justify;text-indent:36.85pt;margin:0 0 .0001pt;">Sekali lagi, perbedaan yang paling menonjol dari Ahmadiyah dengan mainstrem Islam pada umumnya adalah mengenai kenabian Mirza Ghulam Ahmad, dan saya tidak ingin membawa-bawa soal tazkirah pada tulisan ini karena keabsahannya masih diraguakan. Artinya, mengenai kenabian Mirza Ghulam merupakan informasi yang paling umum yang membedakan keyakinan umat Islam lain dengan pemeluk Ahmadiyah, sementara mengenai Tazkirah sebagai kitab suci, agaknya masih perlu didiskusikan kembali.</p>
<p style="text-align:justify;text-indent:36.85pt;margin:0 0 .0001pt;">Apapun alasannya, satu hal yang tidak dapat dibantah adalah, Ahmadiyah yang mengaku Islam memiliki perbedaan keyakinan yang cukup kontras dengan keyakinan Islam pada umumnya. Titik tekan yang ingin saya kemukakan disini adalah, bagaimana pemerintah (Indonesia) mengukur Islam yang sesungguhnya, sehingga dapat menyimpulkan bahwa Ahmadiyah telah menyimpang dari pokok-pokok ajaran Islam?. Sebab, dari poin-poin yang disebutkan pada SKB tentang pelarangan keyakinan Ahmadiyah, tampak jelas bahwa pemerintah menekankan satu poin penting: “menghentikan penyebaran penafsirannya sepanjang mengaku beragama Islam”. Dengan demikian, pemerintah telah berupaya melakukan pengukuran terhadap keyakinan Islam Ahmadiyah dengan menjadikan Islam yang lain sebagai standard ukurnya.</p>
<p style="text-align:justify;text-indent:36.85pt;margin:0 0 .0001pt;">Sebuah ilustrasi menarik ingin saya munculkan, ketika pendukung Ahmadiyah mengatakan bahwa penerbitan SKB 3 Menteri pelarangan Ahmadiyah melanggar HAM, kelompok kontra yang suaranya diwakili oleh Majalis Ulama Indonesia (dapat dimaklumi, mengingat pelarangan Ahmadiyah juga dipicu oleh fatwa yang dikeluarkan MUI) membantahnya dengan mengatakan bahwa kasus Ahmadiyah tidak berhubungan dengan HAM maupun kebhinekaan, akan tetapi kasus ini merupakan persoalan penodaan agama, dan Ahmadiyah bertindak sebagai pelakunya. Meminjam iklim pengadilan, Ahmdiyah di sini diposisikan sebagai “terdakwa” dengan kasus penodaan agama Islam, maka kita harus melihat Islam mana yang menjadi korban?.</p>
<p style="text-align:justify;text-indent:36.85pt;margin:0 0 .0001pt;">Dengan menyimpulkan bahwa Ahmadiyah telah melakukan penodaan terhadap agama Islam, sama artinya dengan mengeneralisasikan Islam pada satu ukuran mutlak, katakanlah “Islam anu”. Padahal, bicara soal Islam berarti membicarakan sesuatu yang banyak – tegas Aizi Azmeh. Dalam rentangan sejarah Islampun kita dapat membuktikan, bahwa tidak ada Islam yang satu setelah Muhammad jika Islam disandarkan kepada beliau. Pasca wafatnya Muhammad, umat Islam terpecah untuk menentukan siapa yang berhak menggantikan beliau, meskipun perpecahan tersebut cukup sederhana dan dapat segera diatasi dengan ditunjuknya Abu Bakar sebagai khalifah Islam setelah Muhammad. Sejarah juga menunjukkan bahwa Umar yang menggantikan Abu Bakar merupakan sahabat yang selalu berbeda “paham” dengan Muhammad ketika memecahkan satu persoalan. Bahkan salah satu riwayat mengatakan, Umar kerap bertanya kepada Muhammad apakah putusan yang diambilnya merupakan wahyu atau pendapatnya sendiri ketika putusan tersebut bertentangan dengan pendapat Umar, belakangan kita mengenal adanya “Fikih Umar”.</p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;text-indent:36.85pt;">Perpecahan politis berbuntut perbedaan teologis terjadi pada saat terjadi <em>Tahkim Siffin </em>(Arbritrase) antara Muawiyah dengan Keluaga Ali. Jika diruntut sampai saat ini, penafsiran tentang Islam tentu menjadi sebuah penafsiran yang beragam. Syiah dan Sunni menjadi teologi terbesar sepanjang sejarah umat Islam, dan kita tahu bahwa keduanya tidak pernah menemukan titik pandang yang sama. Ilustrasi lain yang lebih menarik berkaitan dengan hal ini, ketika saya berbincang dengan salah seorang berpaham Syiah mengenai hadis dua perkara yang ditinggalkan Muhammad setelah kematiannya, saya mengatakan bahwa Muhammad meninggalkan Al-Qur’an dan Sunnah, sementara dia (orang Syiah tadi) melontarkan satu argumen yang cukup unik, bahwa ditemukan sembilan buah hadis tentang dua perkara yang tinggalkan Muhamad dengan menekankan Sunnah setelah Al-Qur’an, sementara ditemukan sebelas hadis tentang hal itu yang menekankan Ahlul Bait setelah Al-Qur’an. Keabsahan tentang hal ini tentu membutuhkan penelitian mendalam, namun setidaknya hal ini cukup membuktikan bahwa Islam memiliki banyak penafsiran.</p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;text-indent:36.85pt;">Di negeri kita (Indonesia), tafsir “Sunni” agaknya lebih laris dibandingkan tafsir Syiah, dan mungkin keadaannya akan terbalik jika kita melihat di wilayah Iran. Dengan demikian, tidak berlebihan kiranya, jika saya mencurigai bahwa penyesatan yang diklaimkan kepada Jamaah Ahmadiyah di Indonesia didasari oleh penafsiran Sunni, dan kalaupun misalnya, di Iran Ahmadiyah dilarang karena dipandang sesat, dapat dipastikan pelarangan tersebut didasari oleh penafsiran Syiah.</p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;text-indent:36.85pt;">Singkatnya, SKB Ahmadiyah merupakan sebuah manifestasi dari salah satu tefsir Islam yang dimutlakkan. Artinya, penyesatan terhadap tafsir Ahmadiyah, pada dasarnya merupakan hasil dari penafsiran itu sendiri. Indonesia menjadikan MUI sebagai ukuran salah dan benar, baik dan buruk, halal dan haram, maupun sesat atau tidak sesatnya sebuah aliran kepercayaan yang berangkat atas nama Islam. Padahal jika kita bertanya kembali, benarkah MUI menjadi satu-satunya ukuran bagi umat Islam?, wallahua’lam bi al shawaf</p>
<br /><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/categories/jariksumut.wordpress.com/172/" /> <img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/tags/jariksumut.wordpress.com/172/" /> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/jariksumut.wordpress.com/172/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/jariksumut.wordpress.com/172/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/jariksumut.wordpress.com/172/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/jariksumut.wordpress.com/172/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gofacebook/jariksumut.wordpress.com/172/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/facebook/jariksumut.wordpress.com/172/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gotwitter/jariksumut.wordpress.com/172/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/twitter/jariksumut.wordpress.com/172/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/jariksumut.wordpress.com/172/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/jariksumut.wordpress.com/172/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/jariksumut.wordpress.com/172/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/jariksumut.wordpress.com/172/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/jariksumut.wordpress.com/172/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/jariksumut.wordpress.com/172/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=jariksumut.wordpress.com&amp;blog=866887&amp;post=172&amp;subd=jariksumut&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" /><div class="sharedaddy"></div>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://jariksumut.wordpress.com/2008/06/16/skb-ahmadiyah-menyesatkan-penafsiran-dengan-penafsiran/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="http://0.gravatar.com/avatar/683ae477242f4dc61378661984795a95?s=96&#38;d=" medium="image">
			<media:title type="html">jariksumut</media:title>
		</media:content>

		<media:content url="http://jariksumut.files.wordpress.com/2011/03/172643_1691096331513_1660890253_1612743_4627281_o.jpg" medium="image">
			<media:title type="html">172643_1691096331513_1660890253_1612743_4627281_o</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>SKB Setengah Hati</title>
		<link>http://jariksumut.wordpress.com/2008/06/11/skb-setengah-hati/</link>
		<comments>http://jariksumut.wordpress.com/2008/06/11/skb-setengah-hati/#comments</comments>
		<pubDate>Wed, 11 Jun 2008 15:20:12 +0000</pubDate>
		<dc:creator>jariksumut</dc:creator>
				<category><![CDATA[Religious Freedom]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://jariksumut.wordpress.com/?p=170</guid>
		<description><![CDATA[Oleh: Rumadi Surat keputusan bersama dua menteri dan Jaksa Agung tentang Ahmadiyah akhirnya keluar, Senin (9/6/2008).Menteri Agama, Jaksa Agung, dan Menteri Dalam Negeri menandatangani Surat Keputusan Bersama (SKB) No 3/2008, No Kep-033/A/JA/ 6/2008, dan No 199 Tahun 2008 tanggal 9 Juni 2008 tentang peringatan dan perintah kepada penganut, anggota, dan/atau anggota pengurus Jemaat Ahmadiyah Indonesia [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=jariksumut.wordpress.com&amp;blog=866887&amp;post=170&amp;subd=jariksumut&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p style="text-align:justify;"><strong><a href="http://jariksumut.files.wordpress.com/2008/06/rumadi.jpg"><img class="alignleft size-medium wp-image-543" title="rumadi" src="http://jariksumut.files.wordpress.com/2008/06/rumadi.jpg?w=140&#038;h=180" alt="" width="140" height="180" /></a>Oleh: Rumadi</strong></p>
<p style="text-align:justify;">Surat keputusan bersama dua menteri dan Jaksa Agung tentang Ahmadiyah akhirnya keluar, Senin (9/6/2008).Menteri Agama, Jaksa Agung, dan Menteri Dalam Negeri menandatangani Surat Keputusan Bersama (SKB) No 3/2008, No Kep-033/A/JA/ 6/2008, dan No 199 Tahun 2008 tanggal 9 Juni 2008 tentang peringatan dan perintah kepada penganut, anggota, dan/atau anggota pengurus Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI) dan masyarakat.</p>
<p style="text-align:justify;">SKB itu mengandung enam hal. Pertama, memberi peringatan dan memerintahkan semua warga negara untuk tidak menceritakan, menafsirkan suatu agama di Indonesia yang menyimpang sesuai UU No 1 PNPS 1965 tentang pencegahan penodaan agama.</p>
<p style="text-align:justify;"><span id="more-170"></span>Kedua, memberi peringatan dan memerintahkan semua penganut dan pengurus JAI agar menghentikan semua kegiatan yang tidak sesuai dengan penafsiran agama Islam umumnya, seperti pengakuan adanya nabi setelah Nabi Muhammad SAW.</p>
<p style="text-align:justify;">Ketiga, memberi peringatan dan memerintahkan kepada anggota atau pengurus JAI yang tidak mengindahkan peringatan itu dapat dikenai sanksi sesuai dengan peraturan perundangan.</p>
<p style="text-align:justify;">Keempat, memberi peringatan dan memerintahkan semua warga negara menjaga dan memelihara kehidupan umat beragama dan tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum terhadap penganut JAI.</p>
<p style="text-align:justify;">Kelima, memberi peringatan dan memerintahkan kepada warga yang tidak mengindahkan peringatan dan perintah dapat dikenakan sanksi sesuai perundangan yang berlaku.</p>
<p style="text-align:justify;">Keenam, memerintahkan aparat pemerintah dan pemerintah daerah agar melakukan langkah-langkah pembinaan dalam rangka pengamanan dan pengawasan pelaksanaan SKB ini.</p>
<p style="text-align:justify;">Dari enam poin itu, tidak ada kata pembekuan dan pembubaran Ahmadiyah. JAI hanya diminta untuk menghentikan aktivitasnya. Aktivitas apa yang dimaksud juga tidak jelas, apakah aktivitas komunal atau aktivitas individu. Apakah warga JAI tidak boleh shalat di masjid yang dibangun, juga tidak jelas. Namun, jika mencermati poin kedua, tidak semua kegiatan JAI diminta dihentikan, tetapi hanya yang terkait penafsiran yang dianggap tidak sesuai Islam pada umumnya. Karena itu, warga Ahmadiyah sebenarnya tetap bisa ibadah seperti biasa.</p>
<p style="text-align:justify;">Secara substansial, SKB ini multitafsir dan rentan disalahpahami. Namun, dalam SKB itu, pemerintah masih mengakui eksistensi Ahmadiyah sehingga perlu dilindungi dari kemungkinan tindak kekerasan, seperti tercantum dalam butir keempat.</p>
<p style="text-align:justify;">SKB ini tentu tidak memuaskan semua pihak. Kelompok anti- Ahmadiyah merasa, SKB ini banci karena hanya memberi peringatan, tidak membekukan, apalagi membubarkan. Karena itu, kelompok ini menyatakan akan terus menuntut pembubaran Ahmadiyah. Sementara kelompok yang peduli eksistensi Ahmadiyah cenderung menerima meski dengan berat hati. Mengapa? Karena SKB itu merampas hak warga negara untuk menjalankan agama dan keyakinan.</p>
<p style="text-align:justify;">Saya memahami, SKB ini merupakan jalan aman maksimal yang bisa diambil pemerintah di antara tuntutan membubarkan dan mempertahankan Ahmadiyah meski dengan risiko dikatakan SKB setengah hati.</p>
<p style="text-align:justify;"><strong>Negara telah kalah</strong></p>
<p style="text-align:justify;">Ada hal-hal penting terkait munculnya SKB. Pertama, SKB merupakan buah desakan massa yang menuntut pemerintah membubarkan Ahmadiyah. Bahkan, SKB ini dikeluarkan persis pada hari saat ribuan pengunjuk rasa anti-Ahmadiyah berdemonstrasi di depan istana.</p>
<p style="text-align:justify;">SKB juga tak dapat dilepaskan dari upaya pemerintahdalam hal ini kepolisianuntuk menangkap Munarman, tersangka tragedi Monas. Sebelumnya Munarman menyatakan akan menyerahkan diri jika SKB Ahmadiyah dikeluarkan. Karena itu, SKB ini juga bisa dimaknai sebagai jawaban pemerintah atas tuntutan Munarman. Lebih jauh, SKB bisa dilihat sebagai barter. SKB dibarter penyerahan diri Munarman. Dan benar, beberapa jam setelah SKB dikeluarkan, Munarman menyerahkan diri ke Polda Metro Jaya (9/6/2008). Impas!</p>
<p style="text-align:justify;">Kedua, cara pandang itu bisa mengantar kita pada kesimpulan, negara telah kalah melawan Munarman. Isi SKB menjadi tidak terlalu penting dilihat. Jika dalam konferensi pers Presiden Yudhoyono mengutuk tragedi Monas dan mengatakan negara tidak boleh kalah, dalam konteks ini terbukti negara telah kalah. Keluarnya SKB dan penyerahan diri Munarman tidak berdiri sendiri-sendiri. Pemerintah telah menjawab permintaan Munarman. Jika saja pemerintah tidak tergopoh-gopoh mengeluarkan SKB atau mengeluarkan SKB setelah Munarman tertangkap, mungkin pemerintah masih punya wibawa dan tidak bisa dikatakan kalah.</p>
<p style="text-align:justify;">Ketiga, kenyataan ini amat memprihatinkan. Negara amat ringkih menghadapi kekuatan massa dan tidak berdaya menghadapi Munarman. Kondisi ini membuka mata warga negara, pemerintah ini amat lemah dan mudah disandera. Sungguh amat mengkhawatirkan.</p>
<p style="text-align:justify;">Terlepas dari situasi itu, ada hal-hal substansial yang bisa dilihat. Secara eksplisit, SKB ini mengakui perdebatan tentang Ahmadiyah adalah soal tafsir agama, seperti tercantum pada poin dua. Di sana ada kata menghentikan semua kegiatan yang tidak sesuai dengan penafsiran agama Islam pada umumnya. Sejauh menyangkut tafsir agama, sebenarnya pemerintah tidak punya urusan untuk melakukan pemihakan. Tafsir agama adalah bagian dari hak beragama dan berkeyakinan yang tidak bisa dikriminalisasi. Karena itu, dengan SKB, pemerintah terjebak pemihakan soal tafsir agama.</p>
<p style="text-align:justify;"><strong>Langgar hak sipil</strong></p>
<p style="text-align:justify;">Sampai di sini penulis perlu mengemukakan, UU No 12 Tahun 2005 tentang Pengesahan Kovenan Internasional tentang Hak-hak Sipil dan Politik. Dengan meratifikasi kovenan ini, pemerintah ingin menunjukkan keseriusannya dalam menjamin hak sipil dan politik warganya.</p>
<p style="text-align:justify;">Kovenan menetapkan hak tiap orang atas kebebasan berpikir, berkeyakinan, dan beragama serta perlindungan atas hak-hak itu (Pasal 18); hak untuk mempunyai pendapat tanpa campur tangan pihak lain dan hak atas kebebasan menyatakan pendapat (Pasal 19); pelarangan atas propaganda perang dan tindakan yang menganjurkan kebencian atas dasar kebangsaan, ras, atau agama yang merupakan hasutan untuk melakukan tindak diskriminasi, permusuhan, atau kekerasan (Pasal 20); pengakuan hak untuk berkumpul yang bersifat damai (Pasal 21); hak tiap orang atas kebebasan berserikat (Pasal 22). Tampaknya pemerintah tidak terlalu mempertimbangkan hal ini, lebih mengikuti selera massa anti-Ahmadiyah.</p>
<p style="text-align:justify;">Meski demikian, ada hal-hal yang perlu diperhatikan. Pertama, meski tidak memuaskan, kita menghargai upaya pemerintah mengeluarkan SKB yang tidak membekukan dan membubarkan Ahmadiyah. Mereka yang belum puas sebaiknya menempuh jalur hukum dan menjauhkan diri dari tindak kekerasan. Saya menyadari, ibarat obat, SKB ini hanya menjadi obat penenang.</p>
<p style="text-align:justify;">Kedua, SKB tidak boleh mengalihkan isu tragedi Monas. Pelaku kekerasan di Monas harus tetap ditindak tegas. Kepolisian dan pengadilan semestinya tidak boleh tunduk tekanan massa yang menginginkan tersangka tragedi Monas dibebaskan. Pemerintah juga perlu didesak untuk mengkaji pembubaran organisasi yang gemar melakukan kekerasan, menebar teror dan ketakutan.</p>
<p style="text-align:justify;">Ketiga, dengan SKB ini, pemerintah harus menjamin tidak ada lagi kekerasan terhadap warga Ahmadiyah.</p>
<p style="text-align:justify;">Sumber: <a href="http://cetak.kompas.com/read/xml/2008/06/11/01335564/skb.setengah.hati">Kompas Cetak</a></p>
<br /><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/categories/jariksumut.wordpress.com/170/" /> <img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/tags/jariksumut.wordpress.com/170/" /> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/jariksumut.wordpress.com/170/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/jariksumut.wordpress.com/170/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/jariksumut.wordpress.com/170/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/jariksumut.wordpress.com/170/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gofacebook/jariksumut.wordpress.com/170/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/facebook/jariksumut.wordpress.com/170/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gotwitter/jariksumut.wordpress.com/170/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/twitter/jariksumut.wordpress.com/170/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/jariksumut.wordpress.com/170/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/jariksumut.wordpress.com/170/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/jariksumut.wordpress.com/170/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/jariksumut.wordpress.com/170/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/jariksumut.wordpress.com/170/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/jariksumut.wordpress.com/170/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=jariksumut.wordpress.com&amp;blog=866887&amp;post=170&amp;subd=jariksumut&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" /><div class="sharedaddy"></div>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://jariksumut.wordpress.com/2008/06/11/skb-setengah-hati/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="http://0.gravatar.com/avatar/683ae477242f4dc61378661984795a95?s=96&#38;d=" medium="image">
			<media:title type="html">jariksumut</media:title>
		</media:content>

		<media:content url="http://jariksumut.files.wordpress.com/2008/06/rumadi.jpg?w=234" medium="image">
			<media:title type="html">rumadi</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Ahmadiyah, Munarman, dan Negara yang Lemah</title>
		<link>http://jariksumut.wordpress.com/2008/06/11/ahmadiyah-munarman-dan-negara-yang-lemah/</link>
		<comments>http://jariksumut.wordpress.com/2008/06/11/ahmadiyah-munarman-dan-negara-yang-lemah/#comments</comments>
		<pubDate>Wed, 11 Jun 2008 15:12:41 +0000</pubDate>
		<dc:creator>jariksumut</dc:creator>
				<category><![CDATA[Religious Freedom]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://jariksumut.wordpress.com/?p=168</guid>
		<description><![CDATA[Oleh: Rahman Andi Mangussara Luar biasa! Munarman mendadak sontak jadi pahlawan, setelah sebelumnya ia dinilai sebagai pecundang karena membiarkan anak buahnya ditangkap polisi sementara ia menghilang. Inilah drama penobatan kepahlawanan Munarman itu: hanya dalam hitungan jam setelah Menteri Agama mengumumkan pelarangan Ahmadiyah, Munarman muncul di Polda Metro Jaya. Maka, apa boleh buat, saat itu ia [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=jariksumut.wordpress.com&amp;blog=866887&amp;post=168&amp;subd=jariksumut&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p style="text-align:justify;"><strong><a href="http://jariksumut.files.wordpress.com/2008/06/andi-rahman.jpg"><img class="alignleft size-medium wp-image-546" title="Andi-Rahman" src="http://jariksumut.files.wordpress.com/2008/06/andi-rahman.jpg?w=118&#038;h=180" alt="" width="118" height="180" /></a>Oleh: Ra</strong><strong>hman Andi Mangussara</strong></p>
<p style="text-align:justify;">Luar biasa! Munarman mendadak sontak jadi pahlawan, setelah sebelumnya ia dinilai sebagai pecundang karena membiarkan anak buahnya ditangkap polisi sementara ia menghilang. Inilah drama penobatan kepahlawanan Munarman itu: hanya dalam hitungan jam setelah Menteri Agama mengumumkan pelarangan Ahmadiyah, Munarman muncul di Polda Metro Jaya. Maka, apa boleh buat, saat itu ia langsung dipersepsikan oleh sebagian kalangan sebagai pahlawan yang membuat lahirnya surat keputusan bersama tiga menteri itu. Kepada pers yang mencegatnya, sebelum masuk ke Polda Metro Jaya, Munarman dengan tegas mengatakan, &#8220;Saya menepati janji. Saya bukan pengecut.&#8221; Kata pengecut ia ulangi beberapa kali untuk memberi tekanan.</p>
<p style="text-align:justify;"><span id="more-168"></span>Apa pun penilaian lawan-lawannya, harus diakui Munarwanlah pemenang dalam pertarungan melawan negara (pemerintah) . Lihatlah bagaimana ia menekan pemerintah: &#8220;Setelah pemerintah membubarkan Ahmadiyah, baru tangkap saya, Munarman, sarjana hukum.&#8221;  Ia ucapkan tantangannya itu sehari setelah ia memimpin ratusan orang menyerang secara fisik lawan-lawannya di Monas. Apa yang terjadi, polisi gagal  menangkapnya sekalipun puluhan anak buahnya sudah ditangkap dan dijadikan tersangka. Eh, ia tiba-tiba menyerahkan diri di Polda setelah pemerintah mengumumkan pelarangan Ahmadiyah.</p>
<p style="text-align:justify;">Ini ironis. Munarman muncul sebagai pahlawan bukan karena kehebatannya, melainkan karena pemerintah sendiri yang membuatnya jadi pahlawan. Semua itu terjadi karena pemerintah yang lemah dan peragu.  Lemah karena secara kasat mata kita menyaksikan bagaimana pemerintah (negara) tunduk pada tekanan Munarman dan kelompoknya. Peragu karena masalah Ahmadiyah ini dibahas berlama-lama tanpa satu keputusan yang pada akhirnya toh mereka putuskan juga mengikuti tekanan publik. Pernyataan Presiden bahwa negara tidak boleh kalah, yang ia lontarkan dalam jumpa pers khusus menanggapi kekerasan yang dilakukan Munarman dan kelompoknya, justru memperlihatkan sebaliknya.</p>
<p style="text-align:justify;">Kita mungkin belum masuk kategori sebagai negara gagal, di mana salah satu indikatornya adalah tidak ada jaminan hukum dan ketertiban, tapi negeri ini sudah pasti bisa dikatakan sebagai negara lemah&#8212;ya, selemah-lemahnya negara. Pemerintah bisa didikte, lamban, peragu, dan hukum hanya ditegakkan kepada mereka yang tidak punya kelompok atau tidak punya kekuatan politik.</p>
<p style="text-align:justify;">Dalam konteks ini pernyataan Wakil Presiden Jusuf Kalla bahwa pemerintah tidak bisa bekerja dengan fokus karena setiap hari didemo, dikritik, dicaci-maki, dituding dan tentu saja ditekan, menjadi tidak bermakna. &#8220;Presiden tidak bisa berpikir karena setiap hari dikasih mike (pengeras suara) ke arah Istana,&#8221; ujarnya pada suatu acara yang dihadiri kader-kader Golkar.</p>
<p style="text-align:justify;">Bagi kita, soalnya bukan pada apakah ada demo setiap hari di depan Istana Presiden atau tidak, bukan pula apakah lawan-lawan politik pemerintah setiap hari berkoar-koar atau hanya diam, melainkan apakah pemerintah kuat atau tidak, apakah pemerintah bisa menandingi kekuatan lawan atau tidak. Dalam banyak hal, bisa dikatakan, pemerintah kalah dengan kelompok penekan itu.</p>
<p style="text-align:justify;">Francis Fukuyama sudah lama menyarankan bahwa masa di mana kelompok-kelompok penekan di dalam masyarakat makin kuat, pemerintah tidak boleh lemah. Hanya dengan pemerintah yang kuat, demokrasi bisa berjalan.</p>
<p style="text-align:justify;">Sumber: <a href="http://www.liputan6 .com/producer/ ?id=79">Liputan 6</a></p>
<br /><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/categories/jariksumut.wordpress.com/168/" /> <img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/tags/jariksumut.wordpress.com/168/" /> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/jariksumut.wordpress.com/168/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/jariksumut.wordpress.com/168/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/jariksumut.wordpress.com/168/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/jariksumut.wordpress.com/168/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gofacebook/jariksumut.wordpress.com/168/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/facebook/jariksumut.wordpress.com/168/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gotwitter/jariksumut.wordpress.com/168/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/twitter/jariksumut.wordpress.com/168/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/jariksumut.wordpress.com/168/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/jariksumut.wordpress.com/168/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/jariksumut.wordpress.com/168/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/jariksumut.wordpress.com/168/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/jariksumut.wordpress.com/168/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/jariksumut.wordpress.com/168/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=jariksumut.wordpress.com&amp;blog=866887&amp;post=168&amp;subd=jariksumut&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" /><div class="sharedaddy"></div>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://jariksumut.wordpress.com/2008/06/11/ahmadiyah-munarman-dan-negara-yang-lemah/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="http://0.gravatar.com/avatar/683ae477242f4dc61378661984795a95?s=96&#38;d=" medium="image">
			<media:title type="html">jariksumut</media:title>
		</media:content>

		<media:content url="http://jariksumut.files.wordpress.com/2008/06/andi-rahman.jpg?w=196" medium="image">
			<media:title type="html">Andi-Rahman</media:title>
		</media:content>
	</item>
	</channel>
</rss>
